Bupati Banjar H Khalilurrahman meresmikan Rumah Pajang (BUMDESMART) 8 Bersaudara di Jalan Taruna Praja Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Kamis (13/12).
Bumdesmart tersebut melibatkan 8 Desa yang ada di Kecamatan Martapura dan Martapura Barat yaitu Desa Sei Sipai, Desa cindai Alus, Desa Tungkaran, Desa Pasayangan Barat, Desa Sungai Batang, Desa Sungai Batang Ilir, Desa penggalaman, dan Sungai Rangas Hambuku yang memasarkan produksi unggulan desa masing-masing.

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapakan selamat atas berdirinya Rumah Pajang Bumdesmart 8 Bersaudara ini yang gabungan 8 desa yang ada di Kabupaten Banjar. Pada saat ini pemerintah tengah giat membangun kawasan pedesaan untuk meningkatkan kualitas masyarakat agar menjadi masyarakat yang sejahtera.
“Diharapakan Rumah Pajang ini dapat memberi kontribusi besar bagi perkembangan ekonomi dan nilai tambah bagi pertumbuhan perkembangan potensi produk unggulan Desa-Desa tersebut khususnya dalam mencapai peningkatan ekonomi masyarakat dan PADES.” ucapnya
“Nantinya dalam perjalanannya Rumah Pajang ini dapat memberi kontribusi besar bagi perkembangan ekonomi dan nilai tambah bagi pertumbuhan dan perkembangan potensi produk unggulan 8 desa tersebut khususnya dalam mencapai peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Bupati Banjar juga berpesan, Bumdes bersama yang dikelola oleh 8 desa ini harus benar-benar dijalankan dan dikelola secara sungguh-sungguh dan maksimal. Jangan sampai besar pasak daripada tiang, ini harus dikelola dengan baik dan sungguh- sungguh,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H Aspihani mengatakan, dasar pelaksanaan Bumdes Bersama ini Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Tujuan kegiatan tersebut adalah mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi diwilayah Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) dan sekitarnya. Merupakan perpaduan pembangunan antar desa dalam satu kabupaten sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan,” jelasnya. (Irwin)