Bupati Banjar H Khalillurahman melakukan pembongkaran sejumlah jamban apung sebagai wujud perhatian terhadap masyarakatnya, tepatnya di Desa Pekauman Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar , Jumat pagi (23/12).
Ketergantungan masyarakat Banjar terhadap penggunaan air sungai, walaupun sekarang begitu tercemar, masih sangat tinggi. Oleh sebab itu, Pemkab Banjar sangat perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, khususnya yang bermukim di aliran Sungai Martapura terutama bagi mereka yang masih memanfaatkan jamban apung untuk mandi, cuci, kakus (MCK).
Dampak MCK, kandungan bakteri e-coli di sungai melebihi ambang batas dan dapat membahayakan kesehatan kita. Karena bakteri e-coli sendiri mampu berkembang dan hidup di usus besar manusia, yang menyebabkan diare ringan dan akut.
Untuk itu, Bupati Banjar menghimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jamban apung. Salah satunya tindakan nyatanya adalah Bupati Banjar dan jajarannya melakukan pembongkaran jamban apung di aliran sungai secara bertahap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Nasrunsyah yang juga ikut melakukan pembongkaran jamban apung, membenarkan, bahwa pencemaran air Sungai Martapura sudah di ambang batas, terutama meluasnya bakteri e-coli yang sangat membahayakan kesehatan pencernaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar Boyke W Triestiyanto berpendapat, selain menyebabkan kesehatan, keberadaan jamban apung sangat mengganggu lingkungan khususnya akan menyebabkan pendangkalan aliran sungai akibat sampah yang tersangkut pada jamban apung dan pengendapan tanah di sekitar berdirinya jamban apung.
Pada pembongkaran jamban apung ini, turut hadir Komandan Kodim 1006 / Martapura Letkol (Inf) Andi Moertopo, Ketua TP PKK Raudhatul Wardiyah Khalilurrahman, Ketua GOW Kab. Banjar Nur Gita Tiyas Saidi Mansyur, para kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar , tokoh masyarakat dan lainnya. ( Ronie/Yani )
