Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas buka Rapat Koordinasi (Rakoor) Forum Komunikasi Transisi PAUD/RA ke SD/MI dan Pokja Bunda PAUD di Aula Kasypul Anwar, Indrasari Martapura, Jumat (23/6).
Hal yang menjadi perhatian Bunda PAUD tersebut ialah terjadinya miskonsepsi (pemahaman yang salah) tentang baca, tulis dan berhitung (calistung) yang harus dikuasai peserta didik tingkat PAUD. Miskonsepsi tersebut coba dirubah sesuai dengan arahan dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, bahwa tes calistung dalam penerimaan siswa baru SD sudah tidak diperbolehkan sehingga terjadi miskonsepsi antara guru PAUD dengan guru SD.
“Sesuai dengan arahan yang digaungkan Menteri Pendidikan, bahwa pada proses penerimaan siswa baru SD sudah tidak diperbolehkan untuk menggunakan tes baca, tulis dan hitung. Hal tersebut diharapkan akan menjadi masa transisi yang menyenangkan untuk anak-anak kita, dari sebelumnya mendapatkan pendidikan menyenangkan di tingkat PAUD langsung berubah menjadi menegangkan di tingkat SD,” ungkapnya.
Bunda PAUD berharap Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD di tingkat kabupaten berperan untuk membantu tugas Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan PAUD sesuai yang dianjurkan Kemendikbud. Agar dapat mencetak generasi penerus yang lebih baik, sesuai dengan cita-cita menjadikan Kabupaten Banjar yang maju, mandiri dan agamis.