DSC_1109 DSC_1122Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015 yang bertempat di Aula Kantor Dsipenda Banjar, Kamis (9/7). Rapat yang dihadiri oleh camat se Kabupaten Banjar ini dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan hingga pertengahan tahun 2015 ini.

Acara Evaluasi ini dibuka langsung oleh Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah didampingi Kepala Dispenda Banjar H Syahrialludin dan Kepala Badan dan Keuangan Daerah Banjar Ibrahim G Intan, dalam sambutannya sekda menekankan agar pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bisa dimaksimalkan, karena Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah.
“Tentunya sebagai Aparatur Negara kita mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang telah dibebankan dan diamanatkan kepada kita. Keberhasilan dari suatu program dapat diukur dengan berbagai cara antara lain mengevaluasi realisasi penerimaan PBB sebagai tolak ukur capaian kinerja para Camat dan Lurah. Sebagai aparatur kita harus menjadi panutan dalam melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak karena pajak digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutur Sekda.
Selain itu, menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah H Syahrialludin, dalam upaya pelaksanaan tugas di bidang PBB, camat sebagai kolektor dan lurah sebagai pembantu kolektor harus mampu memotivasi masyarakat sebagai wajib pajak bumi dan bangunan untuk segera melunasi pajaknya sebelum jatuh tempo.
“Saya tau kendala teman-teman di lapangan untuk menagih PBB kepada masyarakat, untuk itu kita harus mempunyai cara atau pendekatan tersendiri agar masyarakat mau membayar PBB sehingga target yang kita inginkan bisa tercapai, atau paling tidak bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Syahrial. (fii)