DSC_0722

DSC_0497
Keberadaan para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenaran dan peruntukannya yang kerap ada di wilayah Kota Martapura, khususnya sekitar wilayah Masjid Al-Karomah, Sekumpul dan pasar Martapura menjadi perhatian serius dari pemerintah kabupaten Banjar.

Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial kabupaten Banjar dibantu Polisi Pamong Praja, Trantib PD Pasar Bauntung Batuah, aparat Kepolisian Resort Banjar, Petugas Dinas Sosial dan Bagian Humas Setda Banjar, Rabu, 27 Agustus 2014 melakukan penertiban terhadap para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya tersebut.
Aksi penertiban dilakukan disepanjang Jl. A. Yani Martapura hingga Astambul, Jl. Sekumpul, sekitar Pasar Batuah, Pasar Niaga, Pasar Tayyibah, pasar ikan dan sayur Martapura, Pertokoan Permata Cahaya Bumi Selamat Martapura, serta sekitar Mesjid Agung Al-Karomah Martapura.
Aksi penertiban tersebut dimulai pada pukul 10.00 wita, dan berhasil mengamankan sejumlah peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya.
Mereka yang diamankan oleh para petugas gabungan tersebut ada yang bersal kabupaten Banjar, dari luar Kalimantan dan ada juga peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang berasal dari Kalimantan Selatan sendiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar Hj. Ida Pressy melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banjar Masrukiyah seusai aksi penertiban tersebut mengatakan, setelah mereka diamankan, mereka akan didata dan diidentifikasi di Dinas Sosial.
Apabila mereka terbukti sebagai peminta-minta murni, dan berasal dari luar Kalimantan Selatan seperti pulau Jawa, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang selanjutnya bisa dipulangkan ketempat mereka masing-masing, dan bagi mereka yang berasal dari Kalimantan Selatan sendiri, mereka juga akan dipulangkan kerumah masing-masing dengan terlebih dahulu dipanggil keluarganya untuk diminta melakukan pembinaan.
Sedangkan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya maka celengannya akan disita dan diberi pembinaan serta dipulangkan ke keluarganya.
Dalam operasi para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya tersebut, tim berhasil mengamankan 14 orang, yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dewasa serta 4 orang anak-anak
Setelah diamankan di Dinas Sosial Kabupaten Banjar, para peminta-minta dan para pembawa celengan minta sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, pesantren ataupun langgar yang tidak jelas kebenarannya diberi pembinaan dan nasehat dari Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Kantor Kementerian Agama, Anggota BPRD Polres, Pol PP, serta dari Bagian Hukum Setda Banjar.( Say/sep,280814)

DSC_0515