Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar H Safrin Noor memimpin Apel Kerja Gabungan yang diikuti seluruh Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemkab Banjar di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura, Senin pagi (31/10). Dalam apel tersebut Ia menyampaikan beberapa informasi terkait administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.
Ia mengatakan, kebijakan nasional di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai saat ini sudah banyak dirasakan manfaatnya. Sampai saat ini penduduk Kabupaten Banjar yang telah memiliki ketunggalan identitas dan diakui oleh Kementerian Dalam Negeri RI adalah 537.893 jiwa.
Sedangkan progres penerbitan dokumen kependudukan yang sudah dilaksanakan sampai dengan saat ini diantaranya, penerbitan Kutipan Akta Kelahiran bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun sebanyak 113.316 jiwa sudah memiliki Akta Kelahiran atau sebanyak 61,12 % dari 185.395 anak.
Untuk penerapan KTP Elektronik di Kabupaten Banjar dari jumlah wajib KTP sebanyak 391.508 jiwa, yang sudah terekam sebanyak 341.823 jiwa dan yang sudah diterbitkan KTP Elektroniknya sebanyak 302.840 keping.
“Atas pencapaian ini, tentunya tidak lepas dari peran serta berbagai pihak terkait, kerja keras petugas, utamanya petugas di kecamatan, desa dan kelurahan serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk melaksanakan kewajibannya,†pungkas safrin. (yani).