drh. Akhmad Junaidi, MMA. Dit. Kesmavet & Pasca Panen   Kementerian Pertanian (kemeja hitam)

Ket. foto : Drh. Akhmad Junaidi, MMA. Dit. Kesmavet & Pasca Panen Kementerian Pertanian (kemeja hitam)

 

 

 

 

 

Minggu (05/04), drh. Akhmad Junaidi, MMA, Direktur Kesehatan Masayarakat Veterener dan Pasca Panen Kementerian Pertanian didampingi drh. Edi Santosa dari Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan secara mendadak berkunjung ke UPT-RPH Martapura yang berkedudukan di Desa Jingah Habang Ilir, dengan tujuan memonitor sejauhmana pelaksanaan Rumah Potong Hewan di-Kalimantan Selatan dalam penyelenggaraan jaminan pangan asal daging dan produknya yang berpola ASUH serta melakukan bimbingan tehnis dengan seluruh staf Rumah Potong Hewan.
Mengetahui hal itu, Kadistanbunak Banjar Dondit Bekti mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki lantai RPH Jingah Habang Ilir sesuai kucuran anggaran triwulan kedua tahun ini guna mendukung terjaminnya penyelenggaraan pangan asal daging,
Dalam kunjungan singkat tersebut, Kepala UPT-RPH Martapura Gt. M. Haris Fadillah dan jajarannya sigap memberikan penjelasan tentang pertanyaan yang dilontarkan Dit. Kesmavet & Pasca Panen terkait dengan pelaksanaan JULEHA (Juru Sembelih Halal).
Oemar selaku juru sembelih RPH Martapura yang bersetifikat dari MUI Kalimantan Selatan siap membantu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) RPH yang profesional dalam rangka peningkatan pelayanan Kesmavet adalah singkatan Kesehatan Masyarakat Veteriner atau dikenal juga dengan Veterinary Public Health. dan pasca panen.
Oemar menganjurkan masyarakat membeli daging yang dijual dipasaran dari hasil pemotongan hewan di RPH, karena RPH selalu dituntut untuk menjaga kualitas daging dengan pola ASUH (Aman Sehat Utuh Halal) yaitu Aman artinya tidak mengandung bahan yang berbahaya biologis, kimiawi dan fisik. Sehat artinya mengandung bahan-bahan (nutrisi) atau tidak mengandung bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Utuh tidak tercampur dengan bahan lain seperti daging haram. Halal disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam.
Akhmad Junaidi pun mengharapkan, UPT-RPH selalu menjaga kualitas daging dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Peternakan untuk meningkatkan produksi RPH kedepannya.