DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Banjar Martapura, Senin (7/11).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rusli didampingi Wakil Ketua DPRD Banjar Siti Zulaikha, Muhammad Iqbal dan Saidan Fahm. Hadir pula pada acara tersebut Bupati Banjar H Khalilurrahman beserta kepala SKPD pemerintah Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H Khalilurrahman dalam sambutannya mengatakan, pihak pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan terhadap satu buah Rancangan Pemerintah Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pembahasan Raperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan tingkat pertama dan hari ini telah mamasuki tahapan pembahasan tingkat kedua berupa penyampaian laporan hasil rapat komisi I DPRD Banjar terhadap Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ia mengungkapkan, banyak saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti yang telah disampaikan oleh pihak DPRD dalam rapat Komisi I DPRD denga pihak Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada tanggal 5, 14, 15, 16 September dan 25 Oktober 2016. Saran dan masukan yang telah disampaikan tersebut tentunya menjadi bahan perbaikan untuk kesempurnaan Draf Raperda tersebut.
Khalilurrahman menjelaskan, disampaikannya Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah adalah dalam rangka menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Keberadaan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam membentuk perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah dan perumpunan urusan pemerintahan wajib, pilihan dan konkuren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,†jelas Bupati Banjar.
Sementara itu disela acara tersebut Bupati Banjar H Khalilurrahman menyaksikan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar oleh Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rusli.