Rencana Perubahan Status Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Barakat Intan Mandiri menjadi Perseroan Terbatas Barakat Intan Mandiri, kembali dibahas dengan mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, Kamis(31/8) .
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar H Rusli mengatakan fraksi Golkar,PKB ,Demokrat, Nasdem, PDIP dan Hanura sangat setuju perubahan status Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Barakat Intan Mandiri menjadi Perseroan terbatas , hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta pendapatan Perusahaan Barakat Intan Mandiri untuk Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
Selain itu H Rusli sendiri mengatakan rencana Perubahan Status Perusahaan Barakat Intan Mandiri menjadi Perseroan Terbatas , sangat perlu dibahas lebih dalam lagi, agar kedepannya rencana perubahan tersebut tidak merugikan pihak-pihak tertentu serta tetap mengedepankan aspek pelayanan publik.
Atas tanggapan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar ini, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengucapkan terima kasih, karena tanggapan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar ini sangat bermanfaat bagi pertimbangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dalam rencana perubahan status Perusahaan Daerah Barakat Intan Mandiri menjadi Perseroan Terbatas,H Khalilurrahman berharap rencana perubahan status Perusahaan Daerah Barakat Intan Mandiri dapat dibahas lebih lanjut dan menemukan solusi terbaik pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar selanjutnya.
Rapat Paripurna yang membahas tentang tanggapan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap perubahan status Perusahaan Daerah Barakat Intan Mandiri ini, dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Banjar Siti Zulaikha, Wakil Ketua Dua DPRD Banjar Muhammad Iqbal, Wakil Ketua tiga DPRD Banjar Saidan Fahmi, Sekretaris Daerah H Nasrunsyah, Asisten Administrasi Wildan Amin , SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, serta lainnya. ( Ronie/Reza )