Setelah melalui tahap-tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (3/10), di lt.2 Gedung DPRD Martapura, Kabupaten Banjar
Acara ini dihadiri oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Banjar Hary Supariadi , Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar dan jajarannya.
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasi atas dukungan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar yang mendukung secara penuh terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016, hal ini diharapkan dapat menjadi elemen penting daerah dalam rangka menggerakkan laju roda pemerintahan sekaligus sebagai upaya bersama eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Serambi Mekkah,” ungkap Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan tiga pokok pembahasan, Pertama, Pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Banjar T.A 2016 berupa Penyampain laporan hasil rapat Banggar terhadap Raperda Perubahan APBD kab Banjar T.A 2016,
Permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna dan Pendapat akhir Bupati Banjar. Kedua, Pemandangan umum Bupati Banjar terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Barang milik Daerah dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ketiga, Jawaban masing-masing fraksi DPRD terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pembentukan produk hukum daerah dan Bantaran sungai.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Banjar tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar disaksikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar dan peserta rapat paripurna yang berhadir. (bom/tohal)