Kamis (14/2), Ketua Dewan Kehormatan Guru Pusat Prof. Wardiman Djojonegoro (Mantan Mendikbud RI) melantik Wakil Bupati Banjar Dr.H.Ahmad Fauzan Saleh,M.Ag sebagai Pengurus Dewan Kehormatan Guru Indonesia Kabupaten Banjar berdasarkan SK PB PGRI No.839/Kep/PB/XX/2013 di Wisma Guru Kalsel atau Gedung PGRI di Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin.
Selain itu dilantik pula H.Mawardi Abbas,S.Sos, Pangeran Abidinsyah, H.Anang Yusri,Sukariyanto, H.Sufrayani dan Ahmad Saufi sebagai Pengurus Dewan Kehormatan Guru Indonesia Kabupaten Banjar bersama puluhan peserta lainnya dari kabupaten/kota di Kalsel.

Usai pelantikan digelar acara sosialisasi Kode Etik Guru Indonesia oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo dan Penjelasan Pedoman Kerja tentang Mekanisme Penanganan Perkara  dan Pengamanan terhadap Profesi Guru oleh Kombes (Pol) Daryono dari Bareskrim Mabes Polri.
Daryono memastikan setiap perkara yang menyeret guru terkait profesinya, penyidik kepolisian harus berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI).
Ia memaparkan, DKGI akan melakukan kajian terhadap guru yang diduga melanggar tindak pidana yang berkaitan dengan profesi sebelum dan selama proses penyidikan. Dan DKGI-lah yang merekomendasikan apakah pelanggaran terkait tugas profesinya atau tindak pidana. (ari/sadi)