Sekda Banjar HM Hilman menghadiri Pelepasan Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan MIPA ULM untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bertempat di Aula FK ULM, Senin (3/7). Sebanyak 378 Mahasiswa Kedokteran dan MIPA ULM Disebar di Dua Kecamatan di Kabupaten Banjar di antaranya kecamatan Martapura Barat dan Mataraman.
Pada Kesempatan itu Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas ULM, Yusuf Aziz melepas 378 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran dan MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) serta di dampingi Sekda Banjar HM Hilman, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Sunardi dan dekan beserta jajaran terkait. Pada Sambutan Sekda Banjar HM Hilman, “berterimakasih dan mengapresiasi atas kepercayaan ULM yang menerjunkan mahasiswa dari Kedokteran dan MIPA ke dua lokasi yakni di Martapura Barat dan Kecamatan Mataraman”.
“Kami berharap dengan adanya bantuan KKN Mahasiswa ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup melalui Peningkatan Life Quality melalui Health and Family Life sesuai tema tersebut. Mengingat di dua kecamatan itu perlu peningkatan hal kualitas hidup itu dan bisa sejahtera”, katanya. Dirinya juga sudah berpesan kepada Camat setempat dan SKPD terkait juga membantu pelaksanaan kegiatan KKN PPM tersebut. “Karena kita diketahui masalah di perdesaan yang ada di masyarakat sangat kompleks dan nantinya akan dibantu dipecahkan atau diatasi oleh adanya kegiatan mahasiswa KKN dan PPM ini”, ucapnya.
Adapun Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas ULM, Yusuf Aziz, menjelaskan mahasiswa sebanyak itu nanti akan terjun ke masyarakat di Kabupaten Banjar yakni di Martapura Barat dan Kecamatan Mataraman. “KKN ini adalah KKN tematik. Ke depan di ULM, KKN ini akan menjadi wajib bagi semua fakultas dan masuk kurikulum wajib ditempuh oleh mahasiswa semuanya”, katanya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Sunardi mengatakan, “para mahasiswa ini wajib menempuh KKN PPM ini karena masuk mata kuliah wajib”. “Karena masuk penilaian setara tiga Satuan Kredit Semester (SKS), maka Mahasiswa diwajibkan melakukan kegiatan selama 144 jam atau selama satu bulan,”ujarnya.
Selama KKN, para mahasiswa melaksanakan Kegiatan diantaranya satu minggu pertama menganalisa situasi, kemudian mereka akan buat program kerja secara kelompok. Kemudian belajar mencari solusi permasalah yang ada terjadi di masyarakat sekitarnya. Ia berharap, “melalui KKN ini mahasiswa bisa belajar hidup bermasyarakat dan bakal menjadi bekal mahasiswa bagaimana hidup di masyarakat secara riil dan mengaplikasikan keilmuannya di lapangan”.