Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan rapat koordinasi Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan yang dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan serta Unsur Forkopimda Kal-sel dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan di Gedung DR Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (18/10)
Turut serta Bupati Banjar H Khalilurrahman yang didampingi Asisten I Zainuddin, Sekwan DPRD Banjar Ibrahim G Intan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Aspihani, Kabag Pemerintahan Ari M Akbar.
Pada awal acara dilakukan pendatanganan Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas Daerah Kabupaten Banjar Dengan Kabupaten Kotabaru oleh H Khalilurrahman dan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan serah terima Desa Gunung Hantalau Meratus Raya dari Kabupaten Tanah Bumbu Ke Kabupaten Banjar oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dan H Khalilurrahman.

H Sahbirin Noor usai membuka kegiatan, meminta kepada pemerintahan daerah yang masih bersengketa untuk segera menyelesaikan masalah batas wilayahnya masing-masing.
“Saya minta daerah yang masih ada sengketa untuk segera menyelesaikannya”, ucap Paman Birin, panggilan akrabnya.
Bupati Banjar mengatakan meskipun tapal batas hanya bersifat administratif tetapi hal ini dilakukan adalah untuk percepatan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, sehingga masyarakat yang berada di tapal batas juga tidak bingung untuk mengurus dokumen administrasinya.
Dalam kegiatan rapat koordinasi Kepala Daerah ini terkait pemaparan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umun yang disampaikan oleh Bahtiar Direktur Politik dalam Negeri dan pemaparan Permendgri nomor 74 tahun 2016 tentang Cuti diluar tanggungan negara bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota oleh Akmal Malik Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.(inas/yani)