Seiring dengan perkembangan zaman kita dewasa ini,permasalahan halal atau tidak halalnya makanan yang kita konsumsi sudah menjadi hal yang sedikit terkesampingkan.Menyikapi hal itu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banjar melakukan kegiatan

Bupati Banjar yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II bidang Ekonomi,Pembangunan dan Kesejahteraan rakyat DR.Hary Supriadi SH,MA dalam sambutannya mengatakan bahawa prmasalahan halal atau haramnya suatu makanan bukanlah hal yang dapat diabaikan,bahkan menurutnya hal ini sangat penting menyangkut hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan tuhan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan konsumen yang dalam hal ini adalah masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang beredar di pasar bebas.disamping itu ia menegaskan bahwa,dalam hal ini harus terjalin kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banjar,Kantor Kementrian Agama dan Majelis Ulam Indonesia Kabupaten Banjar dalam hal mengawasi dan menyeleksi produk-produk yang beredar di Kabupaten Banjar.Sehingga masyarakat dapat dengan tenang mengkonsumsi produk makanan yang sekarang telah beredar di Kabupaten Banjar.
Sedangkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banjar H.Quzwini mengatakan agar masyarakat dapat lebih selektif dalam hal memilih makananan yang akan dikonsumsi.Karena menurutnya untuk mengawasi hal tersebut adalah merupakan tanggung jawab kita bersama.