Ket. foo : Suasana Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Msyarakat
Situasi politik Nasional yang saat ini sedang hangat di bicarakan ditengah-tengah masyarakat, termasuk menjadi informasi utama yang disajikan hampir semua televisi suwasta maupun televisi Nasional Indonesia, secara tidak langsung juga berdampak terhadap situasi dan kondisi di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk diwilayah Kabupaten Banjar.
Untuk itu, semua elemen masyarakat, baik tingkat Provinsi, Kabupaten Kota, hingga kecamatan, sampai desa diminta untuk dapat menyikapi semua situasi tersebut dengan arif dan bijaksana, serta tidak mudah terprofokasi oleh pihak-pihak yang tidak betanggung jawab, serta pihak-pihak yang menghendaki terjadinya perpecahan dan konflik ditengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan kerjasama Intelejen Kantor Kesbangpol Kabupaten Banjar Deddy RM pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri dalam Negeri No. 12 tahun 2012 sekaligus seminar Peningkatan Wawasan Nusantara serta pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Dini Masyarakat (FKDM), Rabu 18 Februari 2015 di desa Banua Anyar, Kecamatan Kertak Hanyar.
Menurut Deddy RM, salah satu tugas dan fungsi FKDM adalah melakukan pengendalian terhadap segala bentuk permasalahan yang kerap timbul ditengah-tengah masyarakat, sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi besar, dan tidak menjadi sebuah konflik yang dapat berkembang kemana-kemana serta dapat menjadi permasalahan yang lebih luas.
Dalam peredaman terhadap sebuah potensi permasalahan yang dapat berpotensi Konflik, maka struktur FKDM yang dibentuk di tingkat desa melibatkan banyak elemen masyarakat, seperti Pembakal, Ketua RT, ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Lembaga Pendidikan serta tokoh pemuda yang ada didesa.
Deddy RM mengharapkan, dengan terbentuknya FKDM di desa Banua Anyar kecamatan Kertak Hanyar, segala bentuk permasalahan yang kemungkinan ada di desa setempat, baik itu permasalahan, sosial, keagamaan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan keamanan, dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, serta tidak berujung pada aksi unjuk rasa ataupun hal-hal lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan warga masyarakat desa Banua Anyar yang selama ini telah terjaga.
Sementara itu Panitia kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri dalam Negeri No. 12 tahun 2012 sekaligus seminar Peningkatan Wawasan Nusantara serta pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Dini Masyarakat (FKDM) desa Banua Anyar kecamatan Kertak Hanyar Hj. Fathul Jannah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memantapkan koordinasi, peran dan funsi FKDM dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi daerah dan nasional, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Kada Kalimantan Selatan 2015 akan datang.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat tentang perkembangan situasi dan kondisi Kalimantan Selatan menjelang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2015, termasuk dalam mendeteksi potensi adanya gangguan terhadap keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar.
Ket. foto : Foto bersama Forum Kewaspadaan Dini Msyarakat di Desa Benua Anyar Kecamatan Kertak Hanyar yang baru di bentuk.