DSC_4550

DSC_4518Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati Banjar yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar tentang perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016 di Lt.2 Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar,Senin(26/09).
Sebanyak 28 orang anggota DPRD Kabupaten Banjar hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa ini. Turut serta dalam rapat, unsur Muspida Kabupaten Banjar dan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Wakil Bupati Banjar dalam memberikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Golkar, dalam struktur belanja APBD Tahun Anggaran 2017,terdapat jumlah belanja tidak langsung sebesar 66,21% dari total belanja. Ia mengungkapkan hal ini dikarenakan pada komponen tidak langsung selain belanja pegawai terdapat juga di dalamnya komponen dana desa dan tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi guru.
Dalam menanggapi pandangan fraksi PDIP Hati Nurani, H Saidi Mansyur mengungkapkan melalui pertanggungjawaban APBD yang tertuang dalam perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, didalamnya tergambar hasil evaluasi dari masing-masing SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan.
”Hal ini tentunya menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penetapan pagu anggaran pada SKPD dalam penyusunan APBD untuk anggaran berikutnya,”tambahnya.
“Dan terhadap usulan untuk melakukan audit internal terhadap perusahaan daerah tentunya menjadi perhatian kami dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,”lanjut Wakil Bupati Banjar dalam tanggapannya terhadap fraksi PDIP Hati Nurani. (hevrin/yani).