Pemerintah menargetkan Indonesia akan bebas sampah pada tahun 2020. Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dalam pengelolaan sampah.
Senin, (29/2) Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman mengadakan talkshow terkait peningkatkan partisipasi swasta dan masyarakat dalam pengelolaan sampah untuk menuju Indonesia bebas sampah 2020.
Keberadaan sampah memang tidak bisa dihindari, tetapi sebenarnya bisa dikurangi dan dikendalikan. Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan sampah, yaitu kegiatan yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan, yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Dengan pengelolaan sampah yang baik, maka akan dapat mengubah sampah tersebut menjadi bahan yang memiliki nilai ekonomis dan tidak membahayakan lingkungan.
Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, program pusat yang utama yaitu pengurangan penggunaan kantong plastik yang diujicobakan di 17 kota, yang nantinya akan diikuti dengan kantong plastik berbayar.
“Mengenai kantong plastik berbayar kebijakan Pemkab Banjar secara bertahap akan menyesuaikan dengan Program Pusat. Karena itu ada lomba yang sudah kita laksanakan yaitu Lomba Bakul Hias, yang mencoba kembali memasyarakatkan penggunaan bakul sebagai pengganti kantong plastik,” ucapnya saat membuka acara Talkshow di Aula Disperkim Kabupaten Banjar.
Pada peringatan HPSN tahun ini, Pemkab Banjar menandainya dengan mendirikan Badan Layan Umum Daerah (BLUD) PASAL (Pengelolaan Sampah dan Air Limbah) Intan Hijau.
“Saya mengharapkan BLUD ini menjadi bank induk sampah di Kabupaten Banjar,” pinta Wakil Bupati Banjar. BLUD Intan Hijau akan menjadi tonggak sejarah pengelolaan berbasis bisnis dimulai dari Martapura.
“Semoga BLUD Intan Hijau benar-benar menjadi intan yang dapat menghiasi bukan hanya Kabupaten Banjar tapi kabupaten/kota lain di Kalsel, atau bahkan seluruh Indonesia, karena BLUD ini adalah BLUD PASAL pertama di Indonesia,” doanya.
Ia mengharapkan kepada Disperkim Banjar dan BLH Banjar agar menumbuhkembangkan BLUD Intan Hijau. Dalam kesempatan tersebut H Saidi mewajibkan seluruh karyawan/karyawati Pemkab Banjar agar menjadi anggota/nasabah bank sampah di kantornya atau bank sampah terdekat.
Sekda H. Nasrunsyah menambahkan, pengelolaan sampah ini tidak akan dapat terlaksana dengan baik tanpa partisipasi semua pihak, yaitu masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.
Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, terdapat 2 kelompok kegiatan utama dalam pengelolaan sampah yaitu pengurangan sampah, yang terdiri dari pembatasan (reduce), yaitu mengupayakan agar sampah yang dihasilkan sesedikit mungkin, Guna-ulang (reuse), bila sampah akhirnya terbentuk, maka diupayakan memanfaatkan sampah tersebut secara langsung, dan daur-ulang (recycle), apabila sampah yang tersisa atau tidak dapat dimanfaatkan secara langsung, kemudian diproses atau diolah untuk dapat dimanfaatkan, baik sebagai bahan baku maupun sebagai sumber energi.
Sekda Banjar mengatakan, kegiatan pengurangan sampah ini merupakan prioritas utama yang harus dilakukan semaksimal mungkin oleh semua pihak. Sampah yang masih tersisa dari kegiatan pengurangan sampah, selanjutnya dilakukan pengolahan (treatment) maupun pengurugan (landfilling).
Acara Talkshow ini juga dihadiri oleh para narasumber talkshow, para kepala SKPD, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (Wakil Pimpinan Umum Media Kalimantan) Faturrahman dan pemerhati lingkungan. (pus/roni/29022016)