Kabupaten Banjar melalui Asisten III H Wildan Amin sambut hangat kunjungan kerja komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro yang berjumlah sebanyak 11 orang di Aula Barakat, Senin (27/11).
Dalam sambutannya Bupati Banjar H Khalilurrahman yang di bacakan H Wildan Amin menyampaikan terkait pendidikan agama, khususnya baca tulis Al-Qur’an sangat diutamakan pemerintah Kabupaten Banjar. Karena baca tulis Al-Qur’an sangat penting sebagai bekal bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, generasi emas yang beriman, berakhlak, cerdas dan kreatif.
“Di Kabupaten Banjar anak-anak diajarkan baca tulis Al-Qur’an dengan menggunakan metode Iqra yang sudah populer, dan ada pula metode Al-Banjari. Metode iqro dibawah binaan BKPRMI Kabupaten Banjar, sedangkan metode Al-Banjari dibawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Banjar. Dengan kedua metode ini diharapkan anak-anak lebih mudah mengenal huruf, hingga mampu membaca Al-qur’an, mampu menuliskannya dan mengkhatamkannya sebagai wujud pelaksanaan Perda Kabupaten Banjar No 4 Tahun 2004 tentang Khatam Al-Qur’an”, tambahnya.
Lebih lanjut H Wildan Amin menjelaskan di Bumi Serambi Mekkah ini juga memiliki beberapa Perda Islam lainnya diantaranya Perda Ramadhan, Perda Jum’at Khusyu, Perda Zakat dan Perda penulisan identitas dengan huruf Arab Melayu.
Ketua Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Sally Atiyasasmi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kunker ini terkait perihal penyempurnaan Raperda pengelolaan pendidikan baca tulis Al’Quran di Bojonegoro.
Minat Baca Tulis Al’Quran di Kabupaten Bojonegoro sangat rendah dan diperlukan payung hukum supaya kegiatan baca tulis Al’Quran ini bisa menjadi bagian pendidikan anak-anak di Bojonegoro. Karena itu memerlukan pengelolaan yang tepat, untuk itu kami belajar ke Kabupaten Banjar yang sangat sudah maju dalam menerapkan pendidikan Baca Tulis Al’Quran ini, pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar HG Ruspan Noor menyampaikan di Kabupaten Banjar ditiap tingkatan sekolah memasukkan pelajaran Baca Tulis Al’Quran dan Khatam Al’Quran dalam kurikulum muatan lokal serta pada siswa tingkat pendidikan SD/MI diharuskan menghapal 10 surah pendek, untuk tingkat pendidikan SMP/MTS 22 surah pendek, untuk tingkat pendidikan SMA/MA/SMK 28 Surah pendek.
Dalam kunker ini dari Kabupaten Banjar juga di hadiri Kabag Protokol dan Humas Aslam, Kabag ULP dan Infrastruktur Muhammad Ikhsan serta Perwakilan Kemenag, LPTQ dan BKPRMI.
Dalam kunker tersebut dilakukan penyerahan cinderamata koran mini dari Pemkab Banjar kepada Ketua rombongan dan penyerahan plakat oleh ketua rombongan kepada Pemkab Banjar.