DSC_9792Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang di perlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis,kimia,dan membahayakan kesehatan manusia.Keamanan pangan juga telah menjadi isu sentral dalam perdangan produk pangan.
Oleh karena itu Balai besar POM Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas kesehatan Kab.Banjar serta Tim penggerak PKK Kabupaten Banjar mengadakan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Keamanan Pangan yang bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura,Senin(25/11).
Acara Sosialisasi yang langsung di Hadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK kab.Banjar Hj.Raudhatul Jannah serta Sekretaris Daerah Kab.Banjar Ir.Nasrunsyah Beserta Jajaran ini di ikuti berbagai macam peserta yang terkait salah satunya perwakilan dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Banjar serta perwakilan Tim PKK dari kecamatan dan desa.
Menurut laporan dari  Dr. H. EKO SUBIYANTO, BSc selaku ketua panitia sosialisasi bahwa pemerintah sebagai mengambil kebijakan bertanggungjawab terhadap peredaran produk pangan dan bahan berbahaya.Demikian pula halnya dengan produsen yang memiliki tanggungjawab yang sama,baik pre-market dan post market.
“Tujuan dari kegiatan ini diharapkan masyarakat memiliki bekal pengetahuan tentang bahan tambahan pangan yang diperbolehkan serta berbagai upaya dalam produk pangan,sehingga mampu membentengi diri sendiri dari penyalahguanaan dan pengguanaan  produk pangan yang tidak aman”.Lanjut Eko Subiyanto.
Dalam kesempatannya Sekretaris daerah kab.Banjar Ir.Nasrunsyah dalam membacakan sambutannya mengatakan bahwa penyebaran informasi merupakan salah satu bentuk kegiatan yang sangat efektif untuk membantu masyarakat mengenali dan memilih produk yang aman dan memenuhi persyaratan mutu,sesuai yang berlaku.
Ia juga berharap pemerintah kabupaten banjar kedepannya untuk segera membentuk tim survei yang mengajarkan kepada siswa-siswi sekolah kususnya sekolah dasar untuk dapat membedakan mana makanan yang berbahaya dan mana yang tidak.