Seiring berjalannya waktu, jumlah pennduduk Kabupaten Banjar semakin bertambah, hal ini tentunya perlu perhatian khusus dari Pihak Pemerintah Kabupaten Banjar , agar tidak terjadinya konflik antar suku dan agama yang di anut oleh masyarakat yang bermukim di Kabupaten Banjar, Rabu (30/11)
Dan kali ini di Aula Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, mengadakan pertemuan khusus yang bertemakan “ Penanganan Konflik Sosial Di Kabupaten Banjar†.Pertemuan ini dihadiri oleh Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Harry Supriyadi, Kepala Kantor Kementrian Agama H Muslim, Kepala Satpol PP Ahmadi , Kepala Disnaketrans H Aspihani, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Marlon Yansen ,Perwakilan Kodim 1006 Martapura, Kabag Orp Polres Banjar Sumartono , Perwakilan Lapas Anak Martapura Zaini, , SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Harry Supriyadi yang memimpin pertemuan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar mencegah terjadinya aksi yang tidak terjadinya konflik sosial di Kabupaten Banjar , sesuai dengan Undang- undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial di Republik Indonesia yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
Selain itu Harry Supriyadi juga menghimbau kepada peserta rapat , untuk merangkul masyarakat dalam proses mengumpulkan data- data tentang apa saja potensi konflik yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, agar memudahkan Pihak Kesbangpol, TNI Kodim 1006 Martapura , Polres Banjar dan pihak lainnya, untuk mencegah terjadinya konflik antar kelompok, antar suku dan antar umat beragama di Kabupaten Banjar. ( Ronie/Yani )
