Berbagai pengaruh mulai masuk ke lingkungan Masyarakat Kabupaten Banjar. Hal ini tentunya dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan kestabilan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Banjar, dan untuk menjaga kenyamanan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Banjar, kali ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi Permendagri np 12 Tahun 2006 dan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul , Senin (15/9).
Kepala Bidang Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Hj Fathul Jannah menyampaikan tujuan kedatangan pihaknya ke Desa Pasar Jati adalah untuk memberikan bekal kepada masyarakat Desa Pasar Jati, agar lebih waspada terhadap gangguan- gangguan yang mampu mengancam kestabilan hidup bermasyarakat di Kabupaten Banjar khususnya Desa Pasar Jati, untuk itu Fathul Jannah memohon agar sosialisasinya kali ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Pasar Jati.
Mewakili masyarakat Desa Pasar Jati, Sekretaris Kecamatan Astambul H Yuda Riswanor mengucapkan terima kasih kepada rombongan Kesbangpol Kabupaten Banjar, yang telah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Desa Pasar Jati dengan memberikan pengetahuan lebih dalam mencegah berbagai gangguan yang mampu mengancam kestabilan kehidupan bermasyarakat di Desa Pasar Jati Kabupaten Banjar.
Sosialisai ini diawali narasumber dari Kodim 1006 Martapura Jumarudin, ia menyampaikan pentingnya peran masyarakat membantu pihak keamanan baik itu Polri, TNI dan lainnya dalam menjaga ketahanan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Banjar, agar mudah mengantisipasi gangguan-gangguan yang mampu mengganggu kestabilan kehidupan bermasyarakat khususnya di Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.
Narasumber kedua dari Polres Banjar Aipda Komari menyampaikan tentang pencegahan tindakan radikalisme di Kabupaten Banjar, dimana masyarakat harus peka terhadap aktifitas yang ada dilingkungannya, dan apabila ada kelompok ataupun individu yang terlihat mencurigakan, Komari menghimbau agar masyarakat Desa Pasar Jati segera menghubungi pihak Kesbangpol Kabupaten Banjar, Polisi, maupun TNI, agar tindakan radikalisme dapat dicegah sedini mungkin dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat Desa Pasar Jati.
Dan narasumber ketiga dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan Ariffin menyampaikan bahwa masyarakat Desa Pasar Jati harus mampu menyelesaikan permasalahannya dengan cara musyawarah, sehingga solusi dapat dituntaskan sebaik mungkin , tanpa menyebabkan kericuhan yang berkelanjutan.
Diakhir kegiatan Sosialisasi Permendagri tahun 2006 dan Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Desa Pasar Jati ini, Kabid Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Hj Fathul Jannah yang mewakili Plh Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar Hary Supriadi membentuk Forum Kewaspadaan Dini Desa Pasar Jati yang dipimpin oleh Kepala Desa Pasar Jati H Baihani yang disaksikan oleh ketua FKDM Kabupaten Banjar Mahli Bahar, Koramil Kecamatan Astambul, Perwakilan Polsek Astambul Lettu Ridwan ,Tokoh Masyarakat dan lainnya. (Ronie/Syadi)