DSC_0479Organisasi Gafatar atau gerakan fajar nusantara, yang didirikan pada 2012, menjadi sorotan masyarakat setelah ada kasus hilangnya seorang ibu bernama Rica dan anaknya, 30 Desember lalu.Gafatar juga melakukan ajaran yang sesat kepada umat islam yang ada di indonesia,pasalnya ajaran Gafatar yaitu tidak mewajibkan sholat lima waktu bagi pengikutnya, tidak wajib puasa Ramadhan, dan mempunyai syahadat yang berbeda. Mereka juga mengkafirkan orang lain yang bukan kelompok mereka.

Hal ini menjadi bahasan penting dalam Sosialisasi FKDM atau Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang di selenggarakan di Desa Lobang Baru Kecamatan Pengaron(20/02).
Sosialisasi yang di motori oleh Kesbangpol Kabupaten Banjar bekerja sama dengan kepolisian serta Kodim 1006 /Martapura selalu mengingatkan kepada masyarakat agar berhati2 untuk tidak terhasut oleh organisasi yang menyesatkan seperti Gafatar.
Saat membuka sosialisasi ini,dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol Banjar Syahda Mariadi mengatakan bahwa Gafatar digadang-gadang sedang mencoba memasuki wilayah Kalimantan Selatan. Untuk itu masyarakat dianjurkan untuk menjaga diri dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam organisasi yang menyangkut Gafatar.
“Kita berharap jangan ada orang Kalimantan Selatan khususnya masyarakat Kabupaten Banjar yang ikut kelompok ini. “MUI Pusat sudah menyatakan Gafatar itu kelompok sesat dan bukan gerakan organisasi Islam murni”, ungkap Syahda Mariadi dalam sambutannya.
Syahda Mariadi juga mengatakan kelompok ini selalu mengatasnamakan Islam dalam merekrut anggotanya. Mereka bukan hanya menyerang fisik tetapi juga menyerang idiologi kita dalam beragama. Dengan kemasan organisasi sosial, Gafatar banyak merekrut anak-anak muda bahkan dari kalangan mahasiswa dan intelektual. Pemahaman agama yang minim menyebabkan mereka yang sudah direkrut akhirnya terjerumus mengikuti ajaran sesat Gafatar”, tandas Syahda Mariadi di akhir sambutannya.