Sungai Pinang (01/06) Sebagai wilayah terbesar ketiga di Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar harus senantiasa memberikan perhatian kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat yang berada di pelosok wilayah Kabupaten Banjar, terutama perhatian di bidang keamanan dan kesetabilan lingkungan.
Karena keamanan dan kesetabilan lingkungan itu sendiri , dapat memberikan kebebasan kepada masyarakat , dalam melakukan kegiatannya sehari –hari baik itu bertani,berkebun ,berdagang ataupun aktifitas positif lainnya.
Agar keamanan dan kesetabilan lingkungan tersebut selalu ada di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesbangpol bersama Polres Banjar dan Kodim 1006 Martapura mengadakan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat di Kecamatan Sungai Pinang. Kecamatan Sungai Pinang sendiri merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Tapin dan Tanah Bumbu.
Drs Syahda Mariadi, M.SI yang merupakan Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini, Drs Syahda Mariadi menyampaikan kepada undangan yang berhadir maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan paparan secara terperinci tentang oknum ataupun hal apa saja yang mampu membuat ketidakstabilan keamanan di suatu wilayah, dan apabila hal tersebut ditemukan oleh masyarakat, maka alangkah baiknya masyarakat melaporkan hal tersebut ke pihak kecamatan, polsek ataupun koramil yang ada di wilayah mereka.
Selain itu narasumber dari Polres Banjar Kunarso menyampaikan tentang bahaya ancaman terorisme di indonesia khususnya wilayah Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, sebagai wilayah pelosok atau terluar Kabupaten Banjar, Bukan hal yang tidak mungkin wilayah Kec. Sungai Pinang menjadi incaran para teroris , dengan letak gografis wilayah Kec Sungai Pinang yang sebagian Besar Hutan dan Bukit, mungkin saja teroris akan tertarik untuk bermukim di Wilayah Kec Sungai Pinang, Karena struktur wilayah Kec. Sungai Pinang dapat memudahkan mereka untuk melarikan diri ataupun menyusun strategi penyerangan suatu wilayah.
Adapun Narasumber Dari Kodim 1006 Martapura Serka Jumarudin, memberikan paparan yang berbeda tentang ancaman yang mampu mengganggu Kesetabilan Keamanan Lingkungan, Jumarudin Mengatakan Selain ancaman bahaya teroris , ada beberapa hal lagi yang mampu mengancam kesetabilan keamanan lingkungan diantaranya adalah pengaruh luar berupa aktifitas sosial budaya yang mampu merusak moral generasi bangsa seperti penggunaan narkoba,minuman keras, pornografi , korupsi dan lainnya. Karena apabila seseorang telah dirusak oleh barang-barang haram tersebut, maka mereka seringkali akan melakukan tindak kriminal yang tentu saja sangat melanggar hukum wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Oleh Karena itu Serka Jumarudin Berharap kepada seluruh undangan yang berhadir untuk selalu menjaga anggota keluarganya dan menjauhkan mereka dari penggunaan narkoba, minuman keras, pornoggrafi, tindak korupsi serta hal lainnya yang dapat merusak moral mereka . hal ini harus dilakukan agar kedepannya akan tercipta generasi bangsa terbaik yang mampu bersaing dengan generasi bangsa/negara lain .
Hadir pada kegiatan Sosialisasi ini adalah Wakil dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Arifin, Camat Sungai Pinang M Mulyadi S,Sos, Kapolsek Sungai Pinang Let. Zainuri , Danramil Sungai Pinang, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Masyarakat. (Ronie/Ahyani)