Pemerintah Kabupaten Banjar bekerja keras meningkatkan sanitasi masyarakat, dengan melakukan pengelolaan air limbah secara menyeluruh dan terintegrasi, dilandasi tata aturan yang jelas dan memberikan kepastian hukum. Salah satu upaya yang ditempuh yakni dengan Sosialisasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Bantaran Sungai di Kabupaten Banjar.
Kepada masyarakat agar mereka dapat mengenal, menerima, menerapkan bagaimana konsep pengelolaan air limbah rumah tangga dengan baik, dapat merubah budaya hidup dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta bersahabat dengan lingkungan. Hal ini disampaikan langsung oleh Assisten I Bidang Pemerintahan, DR H Nurus Sjamsi SE MM, ketika membuka acara sekaligus menjadi nara sumber sosialisasi di atas, Selasa 19 Juni 2012 di Aula Barakat, Martapura.
Menurut Sjamsi, sebagian besar masyarakat perdesaan membuang hajat atau Buang Air Besar (BAB) dilakukan langsung ke sungai. Tinja yang dibuang langsung ke sungai memiliki potensi dampak dari kandungannya, yakni bakteri patogen. Sangat memprihatinkan, sesuai data-data dari dinas kesehatan, kasus penyakit kolera atau diare maupun disentri Kabupaten Banjar masih menduduki posisi teratas dari semua kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Banjar di tahun 2012 ini mengkonsentrasikan pembenahan dan pembinaan sungai dari Martapura hingga Lok Baintan.