Masyarakat Kabupaten Banjar khususnya Kota Martapura sudah terkenal dengan kebudayaan islamnya yang kental sehingga mendapat sebutan Kota Serambi Mekah. Kebudayaan ini juga berpengaruh pada aspek pendidikan sehingga Pemerintah Kabupaten Banjar mengeluarkan Perda Khataman Al Qur’an, yang mewajibkan siswa siswi untuk khatam Al Qur’an.
Rabu (28/05) siswa siswi SD/MI se Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar berkumpul di mesjid agung Al Karomah Martapura untuk melakasanakan Khataman masal Al Qur’an. Acara ini diawali dengan pawai ta’aruf para peserta yang dimulai dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Banjar menuju mesjid Al Karomah.
Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh yang tidak bisa hadir diawikili oleh Wakil Bupati Banjar HA Fauzan Saleh didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Tuan Guru Wardiansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar serta Kepala Kantor Kementrian Agama.
Dalam sambutannya Fauzan Saleh menyampaikan, kegiatan khataman Al Qur’an yang dilaksanakan pada hari ini dapat menunjukkan tingginya kesadaran dan tanggung jawab kita sebagai orang tua dan masyarakat di daerah ini terhadap pentingnya pendidikan agama dikalangan anak-anak, “pendidikan Al Qur’an mempunyai nilai yang paling mendasar bagi kehidupan anak kita dimasa yang akan datang, kegiatan khataman Al Qur’an ini juga merupakan pengimpelementasian dari Perda Khatam Al Qur’an,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kepada orang tua peserta Khatam Al Qur’an. Sebagai orang tua kalian mempunyai peranan yang sangat penting untuk menentukan masa depan mereka. Jangan memfokuskan anak hanya kepada ilmu pengetahuan duniawi dan teknologi saja. “saya juga ingin melihat anak-anak ini tumbuh dan lahir sebagai cendekiawan-cendekiawan muslim yang mempunyai rasa keimanan dan ketaqwaan yang kuat,” harapnya mengakhiri.