blu2016

Dalam rangka peningkatan pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat, sejak tahun 2005, pemerintah telah menetapkan peraturan perundangan mengenai Badan Layanan Umum (BLU). BLU merupakan instansi pemerintah yang diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang beroperasi dengan prinsip efisiensi dan produktivitas untuk mendukung pencapaian kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. BLU merupakan contoh konkrit instansi pemerintah yang pengelolaannya berbasis kinerja dengan meningkatkan sisi akuntabilitas dan seluruh pendapatan dan pengeluaran BLU tercatat pada anggaran pemerintah. Peningkatan kinerja layanan BLU tercermin dari pendapatan BLU yang tumbuh sekitar 11-20 persen per tahun.

Selama satu dekade terakhir, di lingkungan pemerintah pusat telah terbentuk 182 BLU di 22 kementerian/lembaga.  Lebih dari 90 persen jumlah BLU tersebut memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan, sisanya memberikan pelayanan untuk mendukung kemampuan finansial koperasi, usaha kecil, mikro, dan menengah, dukungan pengembangan industri, pemasyarakatan hasil penelitian dan pengembangan teknologi, dan pengelolaan kawasan untuk percepatan pengembangan investasi.

Konsep BLU, masih berusia belia, masih banyak yang perlu  diperbaiki dari berbagai sisi, seperti regulasi, dukungan kementrian/lembaga induk BLU, maupun mindset pengelola BLU.  Pada sisi regulasi, selama satu dasawarsa terakhir BLU masih perlu dioptimalkan untuk memberdayakan aset yang ada pada BLU guna mendukung peningkatan layanan.  Konsep BLU pada dasarnya mengadopsi praktek bisnis yang sehat, walaupun tidak mengutamakan untuk mencari keuntungan, sehingga diperlukan jiwa entrepreneurship pada pengelola BLU. Selanjutnya, dukungan kementrian/lembaga induk BLU sangat penting bagi pengembangan layanan. Terkait dengan hal-hal tersebut, maka pada tanggal 22 November 2016 akan dilaksanakan rapat koordinasi badan layanan umum tahun 2016 dengan tema “Satu Dekade BLU Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik”.

Rapat koordinasi BLU tahun 2016 akan dilaksanakan di dua tempat. Pembukaan akan dilakukan oleh Presiden RI  di Istana Negara yang dihadiri menteri/pimpinan lembaga terkait BLU, pimpinan seluruh BLU, dan pejabat eselon I kementrian/lembaga terkait. Dalam pembukaan rapat di Istana Negara juga akan dilaksanakan peresmian RSPAD Gatot Subroto sebagai BLU. Selanjutnya acara akan dilaksanakan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, yang diisi dengan penyampaian sambutan Menteri Keuangan, pidato Panglima TNI, Menteri ESDM, dan sejumlah narsum ternama tentang perbaikan tata kelola instansi pemerintah dan pentingnya entrepreneurship pada instansi pemerintah untuk peningkatan layanan kepada masyarakat. Selain itu, juga akan dilaksanakan seminar dengan tema ““Pengelolaan Aset pada BLU Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik”.

(Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)

***