Sekda Banjar H M Hilman membuka Rapat Percepatan Penyelesaian Materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pasca Bencana Alam Banjir Tahun 2021 di Aula Barakat Lt. II, Kantor Bupati Banjar Martapura, Kamis (10/06). Kegiatan ini dikoordinir Tim Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Banjar dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Banjar, Farida Ariyani, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Plt Kadis TPH Eddy Hasby, perwakilan dari beberapa SKPD Banjar, Camat Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk. 

 
Sekda Banjar H M Hilman mengatakan, “Pasca bencana alam banjir di Kabupaten Banjar, telah disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar dalam kesesuain kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha. Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula, 4 Kecamatan di antaranya termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan antara lain, perkotaan Martapura sebagai perkotaan inti, perkotaan Sungai Tabuk sebagai perkotaan di sekitarnya dan Gambut – Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya”, jelasnya. 
 
Selain itu Ia menambahkan, “Untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam rakor kali ini  penataan drainase, agar tersinkronisasi disemua aspek pembangunan dan penataan ruang lainnya di wilayah itu”.