Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar melaksanakan penandatanganan MOU dengan kejaksaan negeri Martapura dan Kota Banjarbaru, dilaksanakan pada apel pagi yang disaksikan langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, Walikota Banjarbaru Nadjmi , Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir Nasrunsyah dan Lainnya , di Halaman Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar , Selasa (23/5)
“Pemerintah Kabupaten Banjar sangat mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan MOU yang dilaksanakan Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar , karena kedepannya penandatanganan ini merujuk kepada komitmen serta upaya peningkatan pelayanan air bersih yang diberikan Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar kepada masyarakat khususnya mayarakat Kabupaten Banjar” tutur Bupati Banjar H Khalilurrahman.
Bupati Banjar H Khalilurrahman berpesan agar pihak Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar terus melakukan inovasi serta meningkatkan kinerjanya dalam melakukan tugasnya sebagai perusahaan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dalam bidang pelayanan air bersih yang merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat untuk menunjang aktifitas keseharian mereka baik untuk rumah tangga ataupun industri.
Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir Nasrunsyah berpendapat adanya penandatangan MOU Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dengan Pihaknya ini , menunjukan bahwa pihak Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar berkeinginan untuk terus transparan terhadap administrasi yang mereka kelola , agar kepuasan masyarakat meningkat terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar menjelaskan tujuan utama penandatanganan MOU dengan kejari Martapura dan Banjarbaru ini , agar pihak kejaksaan negeri mengawasi dan mengawal aktifitas pengembangan jaringan pipa baru untuk pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru .(Ronie/Ahyani)