Dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur Pemerintah Kabupaten Banjar yang bergerak dibidang kebencanaan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis tentang penanggulangan bencana Damage And Losses Assesment (DALA), khususnya yang berkaitan dengan penanganan saat bencana itu terjadi, serta penanganan pasca bencana yang digelar Selasa, 16 Juni 2015 di Guest House Sultan Sulaiman, Jl. A. Yani, Sungai Pering Martapura.
Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh melalui Sekda Banjar H. Nasrun Syah saat membuka acara tersebut mengatakan, Kabupaten Banjar dengan wilayah yang terdiri dari 20 kecamatan, sangat rentan dan rawan terhadap terjadinya bencana.
Nasrun Syah mengingatkan, musibah yang kerap melanda di Kabupaten Banjar adalah musibah banjir, kebakaran hutan dan lahan, angin puting beliung, serta pasangnya air laut hingga perkampungan penduduk, atau yang kerap disebut dengan bencana Air Robb.
Dengan demikian, semua aparatur birokrasi yang berkaitan dengan kebencanaan, baik ditingkat kabupaten, kecamatan hingga ditingkat desa harus mampu dan mengerti tentang mekanisme penanggulangan saat bencana itu terjadi, ataupun pasca bencana.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan bimbingan teknis Damage And Losses Assesment BPBD Kabupaten Banjar Zainal Ilmi dalam kesempatan tersebut melaporkan, pelaksanaan bimbingan teknis tersebut dilakukan untuk memberikan pelatihan serta peningkatan kemampuan aparatur kebencanaan dibidang penanganan pasca bencana, termasuk yang berkaitan dengan rehabilitasi pada wilayah yang terkena bencana.
Ia juga memaparkan, dalam kegiatan tersebut para peserta juga diberikan materi tentang tata cara menilai kerusakan yang terjadi pada sarana publik dan non publik saat bencana itu terjadi, termasuk perkiraan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana, baik terhadap masyarakat, daerah dan negara.
Selain itu, para peserta juga dibekali kemampuan untuk menilai pengaruh kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana terhadap penyelenggaraan pelayanan umum, dan ketertiban masyarakat diwilayah pasca bencana.(thl/say/160615)