Kepala Desa atau Pembakal adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memajukan dan mensejahterakan Desa. Untuk itu lah Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh melantik 44 orang Pembakal yang di laksanakan di Mahligai Sultan Adam pada hari Kamis (17/01).
Di antara 44 Kepala Desa atau Pembakal yang terpilih terdapat 11 orang incumbent, terpilih kembali untuk periode kedua kalinya. Selain itu, terdapat pula satu-satunya Pembakal wanita yang dilantik dan diambil sumpahnya, berasal dari Desa Paku Kecamatan Simpang Empat. Ada juga 1 orang yang berasal dari mantan Purnawirawan Polisi, 1 orang pensiunan PNS dan sisa nya adalah dari tokoh-tokoh masyarakat dan lainnya.
Dalam sambutan nya Kepala BPMPD Drs. Zainuddin mengatakan bahwa Desa dipimpin oleh Kepala Desa dengan masa jabatan 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa atau Pembakal dipilih melalui Pilkades secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil oleh penduduk Desa yang memenuhi syarat dan Kepala Desanya pun salah satu syaratnya adalah harus penduduk Desa setempat.
“Calon Kepala Desa terpilih baru dinyatakan sah untuk memangku jabatannya setelah mendapatkan pengesahan, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Banjar” lanjut Drs.Zainuddin.
Ia juga melaporkan dalam pelaksaan Pilkades di 44 Desa ini rata – rata tingkat kehadiran pemilihan yang menggunakan hak pilihnya berkisar antara 75 – 85 % dari jumlah pemilih yang terdaftar.Dan terdapat rekor baru pada Pilkades di Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk jumlah calon mencapai 7 orang.
Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembakal dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, khususnya mengenai desa mereka sendiri, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Karena itu pula peran Pembakal berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Khairul Saleh melanjutkan, bahwa tugas yang cukup berat di emban oleh kepala desa mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama – sama menyelenggarakan otonomi desa, dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat.
”saya mengajak segenap warga masyarakat untuk mendukung dan membantu Pembakal yang terpilih dalam melaksanakan tugasnya” ujar Bupati Banjar Sultan Khairul Saleh.
Di akhir sambutannya Sultan H.khairul Saleh berkenan menyerahkan Tunjangan Purna Bhakti Pembakal kepada para Pembakal yang berakhir masa jabatannya di tahun 2012. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Pembakal yang telah dilantik. Dia mendo’akan semoga para Pembakalan diberi kekuatan lahir batin untuk mengabdikan hidup di desa masing-masing .(hev/zak)