DSC_3957 Wabup Banjar saat mengahdiri Rapat Konsolidasi Dan   Pemutakhiran

Ket. foto : Wakil Bupati Banjar saat mengahdiri Rapat Konsolidasi dan   Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 2015 di Pendopo Balahendang Kabupaten Tapin, Senin, (274)

 

 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 dari BPK RI memang merupakan sebuah penghargaan yang harus diapresiasi oleh semua orang. Namun hal itu tidak harus membuat jajaran di Pemerintah Kabupaten Banjar menjadi berpuas diri karena masih banyak hal yang harus diperbaiki.

Berbagai tindakan dan upaya-upaya telah dilakukan untuk bisa mempertahankan opini tersebut di tahun-tahun mendatang. Pembinaan secara maraton untuk memperbaiki segala kekurangan-kekurangan yang masih menjadi catatan-catatan yang terdapat di dalam Opini WTP tersebut telah dilaksanakan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Untuk itulah, Wakil Bupati Banjar H Akhmad Fauzan Saleh, Senin malam (27/4) menghadiri acara Pembukaan Rapat Konsolidasi dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 2015 tingkat Provinsi Kalimantan didampingi oleh Kaban Inspektorat Kabupaten Banjar Imam Suharjo yang dilaksanakan di Pendopo Balahendang Kabupaten Tapin.
Gubernur Kalsel dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekdaprov Kalimantan Selatan M Arsyadi juga mengharapkan, dengan rapat pemutahiran ini segala catatan-catatan dalam hasil pemeriksaan terhadap LKPD sebelumnya tidak akan terulang lagi di masa-masa yang akan datang.
Rapat yang berlangsung dari tanggal 27 s.d 28 April 2015 ini diikuti oleh sekitar 250 peserta dan dihadiri pula perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan juga Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalsel serta seluruh kepala-kepala daerah se-Kalsel.
Sesuai dengan PP 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Permendagri 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai Koordinator Pengawasan di Daerah, tema kegiatan kali ini adalah “Melalui Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kita Tingkatkan Peran APIP dalam Mendukung Optimalisasi Tugas Pemerintah Tanpa Korupsi”.