Langkah Pemkab Banjar dalam proses pembentukan Kecamatan Cintapuri Darussalam, berjalan mulus.
Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menyetujui pemekaran dari Kecamatan Simpang Empat.
Sikap setuju itu disampaikan Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna, Senin, (21/3) di gedung DPRD Kabupaten Banjar. Pemandangan umum dari Komisi I Fraksi Golkar menilai, pemekaran di Kecamatan Simpang Empat akan membuka keterisolasian wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Fraksi-fraksi menilai, pemekaran akan membuat kemudahan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H.Khalilurrahman dalam sambutannya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar yang telah menyetujui pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan pembentukan Kecamatan Cintapuri Darussalam.
“Alhamdulilah, terimakasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas persetujuan dan rekomendasi perancangan daerah Kec Cintapuri Darussalam. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemakmuran dan barokah,” ungkap Bupati Banjar.
Pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Menurut Bupati Banjar, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2012 tentang pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan pembentukan Kecamatan Cintapuri Darussalam ini, merupakan langkah yang sangat bijak dan logis. Dengan adanya pemekaran di Kecamatan Simpang Empat maka memudahkan masyarakat dalam mengurus surat – surat kependudukan dan sejenisnya di kantor kecamatan.
Pemekaran wilayah kecamatan, otomatis menambah bangunan – bangunan pemerintah lainnya seperti puskesmas, kantor UPT pendidikan serta lainnya yang berhubungan dan melayani langsung masyarakat di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Cintapuri Darussalam.(Tohal/Welson)