Selasa (12/4) DPRD Kabupaten Banjar kembali melaksanakan rapat paripurna terkait perubahan Perda Kabupaten Banjar No 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependidikan dan Raperda pengelolaan sampah dan kebersihan di Kabupaten Banjar.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur tersebut diagendakan untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan perda dan raperda yang tengah menjadi pembahasan.
Dalam pemaparan tersebut, dapat dilihat bahwa seluruh fraksi menyetujui adanya perubahan perda dan raperda ini. Sebab perubahan tersebut sangat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Banjar kedepannya.
Menurut sebagian besar fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banjar, hal ini sangat penting, karena penyelenggaraan administrasi bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu pemerintah daerah hendaknya dengan sungguh-sungguh menjalankan amanat undang-undang tersebut guna kesejahteraan masyarakat.
Terkait masalah pengelolaan sampah dan kebersihan, menurut DPRD Kabupaten Banjar sangat perlu perhatian khusus, terutama yang berkaitan dengan sampah dan limbah rumah tangga.
Hal ini dinilai dapat memperbaiki pola pikir masyarakat yang selama ini sering membuang sampah dan limbah rumah tangga ke tempat – tempat umum seperti sungai dan parit-parit yang dapat menyebabkan banjir.
Maka dari itu sangat dituntut keseriusan pemerintah dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Banjar yang bersih lahir dan batin.(Asep/Welson/Humas/130416)