Pentingnya kesamaan hak rakyat Indonesia perlu diperjuangkan oleh dan dari berbagai pihak, terutama bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kekurangan fisik yang menyebabkan mereka sulit untuk melakukan segala aktifitas sehari-sehari , baik untuk dirinya sendiri , keluarga maupun orang lain.
Kesamaan hak tersebut juga didukung oleh dasar kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila terutama pada sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang artinya seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dalam mendapatkan kehidupan layak di Negara Republik Indonesia .
Dan kali ini, Komite III DPD RI yang dipimpin langsung oleh Hj Fahira Idris datang langsung ke Kabupaten Banjar untuk meminta pendapat serta dukungan terhadap RUU tentang Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia.
Dalam sambutannya, Senin (22/2), di Mahligai Sultan Adam Martapura, Hj Fahira Idris mengatakan, bahwa RUU tentang penyandang Disabilitas ini akan menggantikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat karena Undang-Undang yang lama lebih berparadigma pada soal pelayanan dan belas kasihan (charity based). Sedangkan RUU tentang Penyandang Disabilitas berparadigma pemenuhan hak penyandang disabilitas (right based), baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya .
Mendengar pernyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Wakil Bupati H Saidi Mansyur menyatakan dukungannya atas RUU tentang hak penyandang Disabilitas. Karena kaum disabilitas yang ada di Kabupaten Banjar sendiri terbilang cukup tinggi. Selain itu H Saidi berharap RUU ini akan segera disetujui agar penyandang disabilitas Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Banjar akan mendapatkan kesamaan haknya sebagaimana warga masyarakat normal lainnya.
Pertemuan pihak Komite III DPD RI dengan pihak Pemerintah Kabupaten Banjar ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah H. Nasrunsyah, Asisten Pemerintahan Setda Banjar Harry Supriyadi , Asisten Ekopem dan Kesra Setda Banjar H.Masruri, Kepala Badan Lingkungan Hidup Banjar Farid Sofyan, SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, serta tokoh masyarakat. (ronie/apuz)