Pansus II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar, Kalsel, Rabu (5/10).
Rombongan yang berjumlah 14 orang ini diterima secara langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Banjar H. Masruri yang mewakili Bupati Banjar serta didampingi oleh Staf Ahli Bidang SDM Mada Teruna di ruang pertemuan Mahligai Sultan Adam Martapura.
Kunker ini dilaksanakan dalam rangka pengayaan wawasan dan informasi terkait masalah penyempurnaan Raperda Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ketua rombongan DPRD HST Supriyadi dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Banjar yang sudah berkenan menerima kunjungan kerja ini..
“Tujuan utama kami tidak lain adalah untuk menjalin silaturahmi serta ingin menggali informasi lebih jauh tentang kepengurusan dan kepegawaian perusahaan daerah,” terang Supriyadi.
H. Masruri pun mengungkapkan bahwa merupakan suatu kehormatan Kabupaten Banjar dipilih menjadi tujuan kunjungan kerja DPRD HST.
Ia pun menjelaskan bahwa di Kabupaten Banjar sudah ada Perda Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah. Salah satunya Perda No. 02 Tahun 2006 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar yang terdiri dari Badan Pengawas dan Direksi. Adapun pegawai diangkat oleh Direksi, dengan jumlah berdasarkan beban kerja dan kemampuan keuangan perusahaan. Dengan pertimbangan efisiensi, Direksi juga dapat mengangkat tenaga honor / tenaga kontrak sesuai kebutuhan.
Kunker ini pun berlanjut dengan sesi tanya jawab. Selanjutnya acara diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari Pemerintah Kabupaten Banjar berupa Koran Mini Langsung Jadi kepada Ketua Rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Semoga pertemuan ini dapat menjadi media untuk saling berbagi informasi dan berdiskusi,” pungkas H. Masruri. (welson/Irwin)