Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar merubah predikat Tidak Wajar (TW) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam hal Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada 2011 lalu menjadi motivasi tersendiri untuk mendapat opini lebih baik lagi ke depannya.
Hal ini terbukti dengan dilaksanakannya penandatangan kerjasama E-Auditing antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Selasa 18 Desember 2012, di Swiss Bell Hotel, Banjarmasin.
Penandatanganan Kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Drs Jack Anwar Mursidi MSi, dengan Bupati Banjar, Sultan H Khairul Saleh MM, yang didampingi beberapa pejabat seperti Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah MP, Assisten I Bidang Pemerintahan DR H Nurus Sjamsi SE MM, Kepala PPKAD Kabupaten Banjar H Syahrialludin S.Sos MAP, dan Kepala Inspektorat Ir H Imam Suharjo MT.
Jalinan kerjasama ini dalam rangka efesiensi dan efektifitas pemeriksaan melalui akses data E-Audit yang lebih cepat, akurat dan tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh sangat mendukung upaya di atas demi terwujudnya transfaransi dan akuntabilitas, karena pemda Banjar bertekad ingin mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2012, di mana auditnya dilakukan di 2013.
Oleh karena itu, segenap jajaran Pemkab Banjar harus bersiap diri dan berbenah melalui Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA) secara konsisten.
“Di sisi lain, pihak Pemkab Banjar selalu mengharapkan masukan dan supervise dari BPK RI maupun BPKP dengan berkesinambungan”, ujar Sultan Khairul Saleh. (zak/fii/191212).