Agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, maka setiap perangkat daerah Pelayanan Publik harus memiliki dan memedomani standar pelayanan. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rakhmat Dhany saat membuka Forum Konsultasi Publik Pelayanan 

Publik Kabupaten Banjar Tahun 2023 di Treepark Hotel, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (31/10). Selain itu Rakhmat Dhany menyampaikan  atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, saya sangat menyambut baik Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik Kabupaten Banjar Tahun 2023, pada hari ini. Kemudian Ia menjelaskan, “standar Pelayanan yang baik harus disusun melalui proses dan mekanisme penyusunan yang baik pula, yaitu melalui Forum Konsultasi Publik, dimana forum tersebut melibatkan masyarakat dan pihak lain yang berkepentingan agar pelayanan yang diberikan selalu dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik, sehingga Pelayanan Prima dapat tercapai dan kedepannya layanan akan semakin baik pula”.
Sementara itu Ketua Pelaksana Setda Banjar Siti Noorlaela melaporkan, “Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu unsur dari pelayanan publik dimana dalam Reformasi Birokrasi terdapat 8 (delapan) area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah”

“Tujuan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik adalah memperoleh informasi dari semua pihak dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan kepada Publik oleh Perangkat Daerah serta menyatukan pemahaman antara Pemerintah dengan Masyarakat dan Pihak eksternal lainnya yang berkepentingan agar pelayanan dapat terlaksana dengan baik”, ucapnya. Pada kegiatan tersebut tampak berhadir Direktur RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP3AP2KB), Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura serta Camat Kertak Hanyar.