dsc_0005 dsc_6604

Sosialisasi Dana Desa dan Penatausahaan Keuangan Dana Desa lingkup Pemkab Banjar digelar selama dua hari, 26-27 Oktober 2016, di Aston Banua Hotel, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Sosialisasi atau Bimtek aparatur desa ini terjalin berkat kerja sama Pemkab Banjar dengan PPPSDM – LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Pemateri dari Unlam adalah Ahmad Yunani, diantaranya membahas Perencanaan Anggaran Desa.
Bimtek ini dibuka oleh Bupati Banjar yang diwakili Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Ekonomi dan Keuangan Sofyan Soerjadi.
Dalam sambutannya, disebutkan bimtek dana desa sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur pelaksana keuangan desa dalam mengelola, membuat dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai ketentuan yang menjadi kewajibannya.
Pemkab Banjar melalui Peraturan Bupati Banjar No. 28 Tahun 2016 telah mengatur tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di setiap desa di Kabupaten Banjar. Standar kebijakan pengelolaan dana desa berfungsi sebagai rambu – rambu yang mengatur penyusunan kegiatan sehingga pengelolaan keuangan desa dalam memenuhi pelayanan publik seusia konsep value for money yaitu kewajaran ekonomi, efisien dan efektif.
Sofyan pun berharap, dengan mengikuti bimtek ini, aparatur di desa dapat memahami sistem pengelolaan keuangan desa sesuai tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban serta penyampaiannya.
Juga, lanjutnya, mereka, peserta bimtek akan dapat melaksanakan kegiatan desa dengan benar sehingga menghasilkan laporan keuangan yang baik.
“Dan yang tidak kalah penting, terjadinya sinkronisasi atau kesamaan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan desa dan pertanggungjawaban dana desa di setiap desa,” ujarnya mengingatkan sebelum mengakhiri sambutan.
Tampak pula hadir Kepala BPMPD Kabupaten Banjar Zainuddin yang turut memotivasi para aparatur desa agar semangat mengikuti jalannya bimtek sampai selesai. (ar/Irw)