Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar H Gusti Ruspan Noor memimpin secara langsung apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin 1 Februari 2016, di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Banjar di Martapura.
Dalam pidatonya, H Gusti Ruspan Noor mengatakan bidang pendidikan merupakan salah satu tolok ukur dari perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan seringkali dijadikan alat ukur keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Untuk itu tugas pemerintah di bidang pendidikan menjadi sangat penting dalam memastikan penerus bangsa dapat melanjutkan cita-cita bangsa sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945.
“Dalam melaksanakan tugas, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berpegang pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” kata Ruspan Noor.
H Gusti Ruspan Noor menutup pidatonya dengan menuturkan bahwa pendidikan merupakan urusan konkuren atau urusan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Maka dalam pelaksanaanya harus sesuai dengan kebijakan-kebijakan dan visi-misi pendidikan yang telah ditetapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Sembunyikan pesan asli
“Pendidikan merupakan urusan wajib bagi suatu negara, terutama negara kita Indonesia, hal ini sesuai dengan Visi Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo yaitu terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dan berlandaskan gotong royong,” ungkap Ruspan.
Diakhir apel kerja gabungan dilaksanakan penyerahan bantuan Gerakan Amal Saleh berupa biaya berobat kepada 3 (tiga) orang pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar atas nama Syarifuddin, Misti Suparti dan Norifansyah. Bantuan tersebut diserahkan oleh Assisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra H Masruri disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, peserta apel dan tamu undangan lainnya. (boma/fii)