Pada era globalisasi sekarang ini masyarakat asing bebas keluar masuk ke wilayah Indonesia hingga ke daerah, sehingga harus ada pengawasan lalu lintas orang asing tersebut. Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar melalui Tim Koordinasi Pengawasan Pemetaan Tenaga Kerja Asing yang terdiri dari Kodim 1006/Martapura, Polres Banjar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Banjar dan Disdukcapil Kabupaten Banjar melakukan pengawasan terhadap orang asing di PT Palmina Utama (perusahaan perkebunan kelapa sawit) yang mempekerjakan tenga kerja asing sebanyak 16 orang.
Wilayah kita sebagai bagian dari pasar global, tidak mustahil didatangi oleh orang asing dengan beragam aktivitasnya, seperti bisnis ekonomi, kunjungan wisata, kunjungan budaya, dan aktivitas sosial kemasyarakatan,” kata Fathul Djennah, Kepala Bidang Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Banjar, saat meninjau langsung di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Senin (26/10).
Keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan. Pengawasan ini diperlukan, walaupun tentunya tidak semua WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia merugikan negara.
“Kita tidak ingin di wilayah kita terdapat orang-orang yang terlibat kejahatan internasional, tindak pidana transnasional umum. Sebagai contoh pengedar narkoba, pelaku perdagangan orang dan atau penyelundupan manusia,” ujarnya.
Fathul Djennah menjelaskan Kabupaten Banjar juga memiliki daya tarik bagi WNA. Selain untuk berinvestasi dan berwisata, kita pun selalu waspada terhadap WNA yang bertujuan lain.
Untuk sementara yang tercatat pada tahun 2015, jumlah Tenaga Kerja Asing di PT Palmina Utama ada 16 orang, dan tenaga kerja lokal bejumlah 1000 orang.
WNA yang dilokasi ada 13 orang, 3 orang lainya sedang melakukan cuti kerja selama satu minggu, melakukan pekerjaan dinas di daerah lain dan melakukan pengurusan perpindahan dari perusahaan lain ke PT Palmina utama.
Kasi Intel Kodim 1006/Mtp, Firman mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam pemantauan dan pengawasan untuk menanyakan dokumen dan aktifitasnya di lingkungan kita.
Sebelumnya, Jumat, 23 oktober 2015, telah dilakukan sidak oleh Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin.
Dari hasil sidak tersebut mereka tidak menemukan dokumen asli dari 16 orang tenaga kerja asing tersebut.
Menurut Administrasi Humas PT Palmina Utama, Muhammad mengatakan semua dokumen asli dari tenaga kerja asing itu ada di kantor pusat di Jakarta. (tohal/asef)