Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian, Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS yang dibuka resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Setda Banjar, Wildan Amin yang dihadiri Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjar, Khairil Ahyar dan dari perwakilan BKN Nurrita Iriyani. Bertempat di Aula BKD Kabupaten Banjar, Selasa, (2/2).
Sosialisasi tersebut berlangsung sehari yang diikuti sebanyak 125 orang, terdiri dari para PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar jabatan fungsional. Kegiatan tersebut merupakan suatu kegiatan yang penting khususnya bagi PNS agar semua PNS dapat mengetahui substansi apa yang diatur dalam PP Nomor 46 tahun 2011.
Peraturan pemerintah ini bertujuan mewujudkan pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier sehingga menambah wawasan aparatur lingkup Pemkab Banjar dan menumbuhkan sikap disiplin bagi seluruh aparatur.
Prestasi kerja PNS akan dinilai berdasarkan dua unsur penilaian yaitu penilaian SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yaitu rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh seorang PNS. Kedua, penilaian perilaku kerja yaitu setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Banjar dalam sambutannya yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Setda Banjar mengatakan diantaranya bahwa beliau setuju dengan PP tersebut. Keberhasilan suatu pegawai mempunyai tolak ukur pekerjaan. Pada kesempatan tersebut Wildan Amin mengingatkan kepada para PNS untuk selalu berprestasi, memperbaiki cara kerja, harus menguasai pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing serta harus meyakinkan diri untuk harus bekerja, tidak menggantungkan diri kepada orang lain karena merupakan pelayan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pula PNS harus pintar yang diimbangi dengan perilaku yang bagus, mempunyai akhlak yang baik dan mempunyai etika yang sopan.
Ia berharap PNS dapat membekali diri dengan skill atau keahlian dan keterampilan dan mempunyai ilmu yang dibekali dengan etika.
“Harus selalu semangat, memotivasi diri dan bekerja keras karena dituntut dengan jabatan karier sebagi abdi negara dan sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.(Tohal/sadi)