Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Mingguan di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjar,Martapura Senin (25/10) pagi.
Turut hadir Bupati Banjar H.Saidi Mansyur,Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie,Sekda Banjar H.M.Hilman,Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H.Masruri,Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah dan Kepala SKPD Kabupaten Banjar. Sebelum memulai Rakoor Mingguan dilakukan Sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 Rencana Aksi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh BNN Kota Banjarbaru sekaligus Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H.Saidi Mansyur memberikan arahannya dalam Rakor Mingguan kali ini meminta informasi terkait PPKM level 3,kasus Covid 19 di Kabupaten Banjar,progres vaksinasi,informasi di RSUD Ratu Zalecha, Peraturan Bupati yang ada di Desa, Informasi progres Renstra dan informasi terkait adanya laporan yang masuk ke Aplikasi Lapor. Mengenai informasi terkait PPKM level 3 dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Banjar dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin bahwa Kabupaten Banjar termasuk daerah PPKM level 3,hal ini cakupan vaksinasi termasuk dalam indikator penentuan level PPKM.
“Suatu daerah dapat menerapkan PPKM level 2 jika capaian vaksinasi sebesar 40% dan jika mencapai 70% bisa menerapkan PPKM level 1,sedangkan untuk Kabupaten Banjar baru mencapai 23%”katanya. “Dinas Kesehatan membuka vaksinasi setiap hari di Guest House Sultan Sulaiman selama persediaan vaksin masih ada,siapa saja yang hendak melakukan vaksin bisa datang ke Guest House Sultan Sulaiman,vaksin yang disediakan vaksin Astrazenaca dan Sinovac”ujarnya.