Selasa (31/7), Pemerintah Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura mengadakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan di Aula Barakat, Martapura.
Bupati Banjar diwakili Asisten Administrasi Sekretariat Kab. Banjar Ir. H. Wildan Amin, MM tersebut membuka acara yang dihadiri oleh seluruh bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Wildan Amin menyatakan agenda sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara ini dapat memberikan suri tauladan bagi seluruh lapisan masyarakat agar melaksanakan salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik.