Sebanyak 1038 orang PNS, baik dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis telah diambil sumpahnya untuk dapat menjalankan kewajiban sebagai seorang PNS, pada acara Pengambilan Sumpah / Janji PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu 18 Juli 2012 di Lapangan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.
Wakil Bupati Banjar Dr. H. Ahmad Fauzan Saleh, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan saudara dan saudari yang sudah diambil sumpah/janjinya, adalah sumber daya manusia yang terdidik, terlatih dan memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap pekerjaan.
Harus kita ingat, bahwa sesungguhnya pekerjaan (status) menjadi seorang PNS yang telah didapatkan saudara-saudari adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan, tidak hanya dari atasan dan pemerintah daerah, namun juga merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat. Dan lebih dari itu adalah merupakan amanah dari Allah SWT, yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya.
Ia mengingatkan, kepada saudara-saudari yang telah diambil sumpah / janjinya, di samping patut merasa bersyukur karena telah mendapatkan kepercayaan tadi, juga hendaknya bisa memegang dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-sebaiknya.
Sebagai abdi masyarakat, PNS tentunya harus peka dan tanggap terhadap setiap persoalan yang timbul di masyarakat. Sikap dan tingkah laku seorang PNS dinilai sebagai cerminan dari salah satu roda yang menjalankan pemerintahan dan pembangunan saat ini.
Ia menginginkan, untuk menjadi abdi negara, seorang PNS harus memiliki Komitmen yang kuat dalam rangka mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya good governance, yang diimplementasikan melalui sikap dan tindakan nyata yang dimulai dari diri masing-masing untuk menjauhi segala macam bentuk perbuatan dan tindakan yang menyalahi aturan-aturan yang berlaku.
Fauzan Saleh juga mengungkapkan, seorang PNS adalah seorang aparatur negara, abdi negara sekaligus abdi masyarakat yang diharapkan dapat menyelenggarakan pemerintahan serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan antara materiil dan spiritual berdasarkan pancasila di dalam wadah NKRI.
PNS seharusnya bisa bertindak secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab kerja masing-masing, moralitas terjaga, efektif atau berdayaguna, produktifitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam bentuk KKN.
Lebih jauh ia berharap, dengan telah diangkat sumpah/janji PNS ini, maka setiap Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban-kewajiban diantaranya, setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945 dan negara dan pemerintah, melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab, bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara, mentaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yanng berlaku serta mentaati ketentuan jam kerja.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Sekretaris BKD Banjar H. Ahmad Fauzi, SE, M.Si dalam laporannya menyampaikan, Pengambilan Sumpah / Janji PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar bertujuan, kepada Pegawai Negeri Sipil dipercayakan tugas negara yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dalam pelaksaan tersebut diperlukan keikhlasan, kejujuran dan tanggungjawab sebagai salah usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya, maka setiap Calon Pegawai Negeri Sipil segera setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat supah/janji Pegawai Negeri Sipil di hadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun jumlah peserta Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dihadiri 1038 orang, Tenaga Pendidik sebanyak 593 orang, Tenaga Kesehatan 214 orang dan Tenaga Taknis sebanyak 231 oarang.