Jangan buang sampah ke sungai dan drainase
Wabup Fauzan Saleh berfoto bersama setelah penyerahan alat komposter (alat pengolahan sampah)

Pertumbuhan penduduk dunia diprediksi terus meningkat dari 6,1 milyar orang di tahun 2010 menjadi 7,5 milyar orang di tahun 2020. Pertumbuhan pesat ini sebagian besar berlangsung di negara berkembang termasuk Indonesia. Begitupula provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar, peningkatan populasi memicu kenaikan konsumsi dan pemakaian terhadap berbagai sumber daya alam.
Fenomena di atas mendorong meningkatnya degradasi dan pencemaran lingkungan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Plh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banjar H Farid Soufian dalam apel gabungan  PNS lingkup Pemkab Banjar, Senin 25 Nopember 2013, di halaman kantor pemkab setempat.
Menurut Farid, Kabupaten Banjar yang sudah beberapa kali menorehkan prestasi nasional di bidang lingkungan harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, bukan hanya sebatas meraih prestasi, tetapi mampu menjelma jadi budaya hidup yang melekat di setiap hati masyarakatnya.
PNS harus jadi pelopor, panutan dan teladan dalam melakukan aksi-aksi peduli lingkungan. Mulailah dengan tidak membuang sampah ke sungai, saluran  drainase,  membuang sampah harus sesuai waktu  yang ditentukan yaitu jam 20.00 wita sampai  jam 06.00 wita setiap harinya. Upaya lainnya dengan menanam dan memelihara pohon, menggunakan energy alternative seperti solar cell, kincir air dan biogas.
“Kita harus mencontoh Bapak Hamzah, beliau adalah warga desa Rantau Bujur kecamatan Telaga Bauntung yang telah di anugerahi Satya Lencana Pembangunan, yang akan disematkan langsung oleh Presiden RI di Istana Negara pada bulan Nopember ini atas jasanya di bidang penyelamatan lingkungan selama 10 tahun terakhir”, ungkap bangga Farid.
Ia menambahkan, Penilaian Adipura Tahap I Tahun 2013/2014 sudah dilaksanakan sejak 23 Nopember 2013 oleh Tim Penilai yang beranggotakan dari Kementrian Lingkungan Hidup, BLHD Provinsi Kalimantan Selatan, Perguruan Tinggi, Pemerhati lingkungan hingga LSM. Kota Martapura sendiri telah mendapat nilai 75 dari grade minimal 71, hingga berhak masuk penilaian Tahap II  di bulan Pebruari-Maret 2014 dan Verifikasi Nasional pada bulan April-Mei 2014. Selain Adipura, Kabupaten Banjar mendapatkan nominasi 4 sekolah Adiwiyata Nasional dari 9 sekolah se Kalsel tahun 2013 ini.
Selesai apel gabungan, acara dilanjutkan dengan beberapa penyerahan oleh Wakil Bupati Banjar H Ahmad fauzan Saleh kepada para perwakilan sekolah Adiwiyata dan calon Adiwiyata, yakni 2 buah komposter sebagai prasarana dan sarana percontohan pengolahan sampah dan konservasi sumber daya alam, 10 unit sumur resapan dan 5 unit biopori. (zak).