Ket. foto : Sekda Banjar Ir H Nasrun Syah menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka acara Sosialisasi JKS dan BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS ) yang sebelumnya dikenal dengan ASKES, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan masyarakat. Perubahan yang berlaku sejak 1 Januari 2014 tersebut tentunya disertai dengan beberapa konsekuensi yang harus terus disosialisasikan, terutama bentuk kepesertaannya.
Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar H. Nasrunsyah atas nama pemerintah Kabupaten Banjar saat membuka Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan, sekaligus Sosialisasi PP Nomor. 86 Tahun 2013 yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2014 di ruang pertemuan Q Grand Dafam Syariah, Banjarbaru.
Menurut H. Nasrunsyah, Program Jaminan Kesehatan Nasional ini, tentunya akan memberikan manfaat perlindungan dan pelayanan kesehatan, tidak hanya untuk para pekerja, tetapi juga seluruh masyarakat.
Hal tersebut tentunya, sejalan dengan tahapan program kepesertaan yang telah disusun oleh BPJS, dimana pada tahun 2019 seluruh masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan pemerintah. Sehingga terwujud masyarakat sehat lahir batin terutama di Kabupaten Banjar melalui jaminan kesehatan yang saat ini telah digulirkan.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, maka efisiensi dan efektifitas program perlu terus ditingkatkan. Dengan demikian hendaknya program BPJS terus dapat melakukan sosialisasi dan pembenahan program-program yang telah disusun, terutama kepada Badan Usaha ( pemberi kerja ) yang diharapkan segera mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS.
Ia juga mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif para pimpinan badan usaha swasta untuk bersama-sama mensukseskan program JKN dan BPJS yang telah digulirkan oleh pemerintah pusat tersebut.