Jajarang Disperkim Kabupaten Banjar kembali melakukan kegiatan terkait dalam rangkaian Hari Sampah Nasional yang puncak diperingati pada Tanggal 21 Februari ini. Kabid Kebersihan Rahmaddin MY, didamping Lurah Keraton Junaidi, dan Sekretaris GMPA Kalsel melakukan aksi bersih-bersih di Kelurahan Keraton. Alhamdulillah berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat dan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari masyarakat Kabupaten Banjar hasil penilaian P1 dapat meningkatkan “grade” Kota Martapura pada nilai 73,71. Tinggal upaya 0,29 lagi untuk meningkatkan nilai melebih “grade” Adipura di angka 74.
Lurah Keraton dengan didampingi Sekretaris GMPA menyatakan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh keinginan untuk memahami tugas pasukan kuning yang sangat berat. Dimana mereka setiap hari berada pada kondisi hujan, panas, sehat, sakit, hari kerja atau hari libur nasional serta hari raya tetap harus berhadapan dengan sampah yang bau, kotor, dan jorok. Mereka informasinya harus melakukan pembersihan sampah rumah tangga yang saat ini sudah mencapai rata-rata150 m3/hari. Untuk itulah kami merasa terpanggil, untuk sekedar membantu kegiatan pembersihan lokasi yang berdampingan dengan TPS 3R Lestari Kelurahan Keraton ini. Jadi karena konsep dari TPS 3R adalah pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat, maka kami ini menyambut launching TPS 3R di awal Tahun 2013 dengan kegiatan aksi bersih-bersih bersama Petugas Kebersihan Disperkim.
Pada kesempatan tersebut Kabid Kebersihan Rahmaddin MY menyatakan bahwa Disperkim sangat antusias dengan dukungan dari Lurah Sekumpul dan GMPA Kalsel atas kebersihan lingkungan. Hal ini sangat penting mengingat kunci sukses untuk mempertahankan Adipura pada dasarnya adalah partisipasi masyarakat. Kegiatan pengelolaan sampah di Kota Martapura dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar pada masing-masing sumber sampah akan sangat berat apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Pengangkutan sampah di lingkungan permukiman dilaksanakan dengan gerobak sampah yang diawasi oleh Lurah/Kepala desa yang bersangkutan. Warga Masyarakat yang membuang sampah ditentukan mulai jam 20.00 Wita (malam) sampai Jam 07.00 Wita (pagi), setelah jam tersebut tidak diperkenankan lagi membuang sampah. Sampah tersebut dibuang di TPS dan akan diambil oleh petugas kebersihan dengan gerobak sampah yang selanjutnya dibuang/diangkut ke TPS yang terdekat. Pengangkutan sampah di lingkungan permukiman dengan gerobak seluruhnya sudah selesai/sampai di TPS yang terdekat paling lambat pada jam 11.00 Wita. Pengakutan sampah di TPS-TPS akan diangkut dengan Truck Amroll sampah pada Jam 09.00 Wita sampai dengan selesai. Apabila masih terdapat sampah yang tertinggal/belum sempat terangkut baik di TPS maupun jalan-jalan utama/lingkungan akan diatasi dengan Dump Truck dan Pick Up sampah yang melakukan pengontrolan pada jam 14.00 Wita secara rutin, selanjutnya sampah-sampah yang tertinggal tersebut diangkut dan dibuang ke TPA Padang Panjang Karang Intan. Terakhir, lelaki yang selalu akrab dengan wartawan ini menyampaikan bahwa Adipura harus dipertahankan, meraih sulit, akan tetapi mempertahankan lebih sulit. Harapan beliau tentu saja dukungan dari masyarakat agar dapat membuang sampah pada jadwal dan pada tempat yang telah ditentukan. Agar melalui momentum adipura ini kebersihan lingkungan Kota Martapura dapat terus dipertahankan, yang tentu saja melalui dukungan masyarakat.