Rapat kordinasi pambakal se-Kabupaten Banjar, dalam rangka evaluasi dan inventarisasi permasalahan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2016 dan perbaikan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2017, di buka langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman di Wisma Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (16/11).
Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kata Bupati, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada pihak penyelenggara dalam hal ini BPMPD Banjar yang telah memfasilitasi penyelenggraan rapat kerja pambakal se- Kabupaten Banjar.
Dengan rapat ini,lanjut Bupati, saya berharap para pembakal betul betul memperhatikan evaluasi dan inventarisasi permasalahan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2016 dan perbaikan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2017.
Rapat ini diikuti seluruh pembakal definitif dan penjabat pembakal di 277 desa, sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang dijabarkan kembali didalam peraturan pemerintah no 43 tahun 2014 dimana desa kini memiliki peran yang sentral dalam pembangunan Nasioanal.
Atas dasar Undang Undang itulah mulai tahun 2015, pembangunan di desa mulai mendapatkan perhatian yang cukup besar dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dengan mulainya pemberian kucuran dana desa yang cukup besar yang nantinya dana tersebut dapat dipergunakan sebagai pendukung pembangunan di perdesaan, khususnya untuk penyelenggaraan dasar desa, pembangunan serana dan prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat nantinya,†papar H Khalilurrahman.
Pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Banjar mempunyai harapan yang besar kepada pemerintah desa yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, dalam hal ini pembakal/penjabat pembakal serta para perangkat desa agar segera menyampaikan laporan penggunaan dana desa anggaran tahun 2016 secara keseluruhan dan sudah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2017, agar penyaluran dana desa 2017 dapat segera dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke desa,†tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Banjar Zainuddin mengatakan bahwa Pemerintah pusat telah memberikan kucuran dana desa yang telah ditetapkan kepada 277 desa di Kabupaten Banjar dengan jumlah Rp. 164.329.907.000,- yang nantinya apabila dibagikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka rata-rata desa di Kabupaten Banjar memperoleh dana desa yang berasal dari APBN sebesar 593 juta. Untuk pelaksanaan penyaluran dana desa tahun 2016 sesuai ketentuan perundang-undangan dilaksanakan dengan 2 tahapan, dimana pada tahap I disalurkan sebesar 60% dan tahap ke II 40%.”ucapnya.
Selain itu, Zainuddin menyampaikan bahwa pemilihan pembakal yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Banjar baru-baru tadi, Alhamdulilah berjalan dengan aman, lancar tertib dan damai. Semua ini peran dari masyarakat dalam menjaga keamanan desanya.(yani/reza).