humas_banjar@yahoo.com MrtapuraMelalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Ciptakarya menyelengarakan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula (Kota Banjarmasin, Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 24 Maret 2016 di Ruang Rapat H Maksid Lantai III, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Turut Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Banjar H Nasrun Syah didampingi Asisten Pemerintahan Hary Supriadi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjar H Boyke Wahyu Triestiyanto dan Kepala Bagian Humas Setda Banjar Rahmaddin, MY, serta dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adani, Bupati Barito Kuala Hasanuddin Murad, perwakilan pejabat dari Tanah Laut, anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan Kepala SKPD Provinsi, Kabupaten/kota di wilayah Banjar Bakula.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan H Soeharjo mengatakan, visi Kalimantan Selatan 2025 adalah maju dan sejahtera sebagai wilayah perdagangan dan jasa berbasis agro industri. Pencapaian visi tersebut diantaranya disukung dengan misi mengembangkan prasarana dan sarana pembangunan yang relatif merata pada berbagai wilayah pembangunan serta mendorong pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara efisien untuk memjamin kelanjutan pembangunan dan menjaga lingkungan.

 

Pengembangan sarana prasarana Pembangunan dicapai salah satunya melalui pengembangan pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya, tandasnya”.
Ia memaparkan, kewenangan pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, diantaranya mempasilitasi kerja sama antar daerah dalam satu provinsi, kemitraan dan jejaring dalam pengelolaan sampah, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan dan pengawasan kinerja Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah, pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional, dan mepasilitasi penyelesaian perselisihan.
Ia juga berharap, melaui Focus Group Discussion (FGD) ini, saran dan pemikiran para peserta dapat tercapai pemahaman yang sama, sehingga dapat diwujudkan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan rencana pembangunan TPA Regional Banjar Bakula.
Sementara itu dari Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir M Sundoro mengatakan Focus Group Discussion (FGD) diselenggarakan bertujuan untuk terwujudnya pengelolaan sampah lintas kabupaten/Kota, dengan menciptakan keterpaduan pembangunan antar kawasan, melalui efisiensi, efektifitas dan sinergitas penyediaan pelayanan umum, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya dan berdaya guna.
Ia juga mengungkapkan, pengelolaan sampah lintas Kabupaten/Kota di wilayah Metropolitan Banjar Bakula perlu ditangani dengan pola pengelolaan yang terkoordinasi dan terintegrasi, khususya untuk mengantisipasi timbunan sampah di Kota Banjarmasin serta keterbatasan sarana prasara pengelolaan sampah di Banjar Bakula.

IMG_4659 IMG_4680