Sanitasi merupakan cara yang dapat dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Sanitasi telah menjadi permasalahan penting di Indonesia. Tidak hanya di tingkat masyarakat, namun juga para pengambil kebijakan tingkat pusat maupun daerah, serta para pelaku dunia usaha. Hal ini disebabkan karena sanitasi sangat berpengaruh terhadap derajat kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Banjar H. Pangeran Khairul Saleh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Hary Supriadi, SH,MA pada acara Sosialisasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Bantaran Sungai di Kabupaten Banjar, Rabu 27 Juni 2012 di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Ia mengatakan, salah satu persoalan kesehatan lingkungan yang terdapat di Kabupaten Banjar adalah terkait dengan pola buang air besar ( BAB). Secara umum dalam kasus ini, masyarakat kawasan permukiman perkotaan Kabupaten Banjar telah banyak menggunakan pola septiktank, namun demikian masih ada sebagian masyarakat, terutama di pedesaan yang membuang secara langsung ke sungai. Perilaku seperti ini memiliki potensi dampak buruk karena mengandung berbagai bakteri, misalkan bakteri patogen.
Rendahnya kepemilikan dan akses masyarakat terhadap prasarana dan sarana serta layanan sanitasi menyebabkan banyaknya kondisi sanitasi atau lingkungan yang buruk. Demikian halnya dengan kondisi pengelolaan air limbah yang buruk telah menyebabkan pencemaran sungai sebagai sumber air. Terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi daerah. Karena setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan daerah. Sanitasi yang baik, akan berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, produktivitas masyarakat dan menurunkan biaya kesakitan.
Hary memaparkan, salah satu bentuk perwujudan pembangunan adalah peningkatan sarana dan prasarana sanitasi lingkungan termasuk pengelolaan air limbah domestik/rumah tangga karena hal tersebut merupakan salah satu dasar dari masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar berupaya meningkatkan sanitasi masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengelolaan air limbah secara menyeluruh dan terintegrasi denga dilandasi tata aturan yang jelas dan memberikan kepastian hukum. Hal ini sebagai langkah antisipasi dari berbagai perkembangan di Kabupaten Banjar yang dalam jangka pendek, menengah dan panjang akan memberikan pengaruh pada kelestarian lingkungan hidup, perkembangan jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, perumahan dan permukiman, industri, persampahan, pencemaran lingkungan dan lain-lain.
Ia pun berharap kepada para pemangku kepentingan agar dapat memberikan pandangan, saran dan masukkan guna tercapainya harapan semua pihak dalam pengelolaan sanitasi yang lebih baik. Kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi untuk mewujudkan Kabupaten Banjar khususnya Kota Martapura menjadi kota yang bersih dan nyaman dengan mengelola air limbah rumah tangga secara baik dan benar.
Sebelumnya, Edi Mulyono, selaku penanggung jawab kegiatan melaporkan bahwa pencemaran lingkungan salah satunya disebabkan oleh populasi penduduk yang terus meningkat, oleh karena itu pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Bidang Pengembangan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan melakukan sosialisasi pembangunan IPAL / Mandi Cuci Kakus (MCK) Komunal. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah konsep pembangunan IPAL / MCK Komunal bisa diterima oleh masyarakat untuk menggantikan jamban-jamban terapung.
Adapun Nara sumber pada Sosialisasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Bantaran Sungai di Kabupaten Banjar adalah Dr. Hary Supriadi, SH,MA dengan menyampaikan materi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang pengelolaan air limbah, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj. Raudatul Jannah Khairul Saleh dengan materi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sanitasi lingkungan.